Dilantik, BPSK Diharapkan Lindungi Konsumen

Dilantik, BPSK Diharapkan Lindungi Konsumen
Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd saat melantik anggota BPSK Kuansing di Balai Adat. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Anggota badan penyelesaian sengketa konsumen ( BPSk ) Kuansing diharapkan dapat memberi pelayanan perlindungan kepada konsumen dalam penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dengan cara mediasi atau arbitrase atau konsiliasi dengan prinsip cepat, murah dan proses sederhana karena lebih mengedepankan kesepakatan atau musyawarah.
Hal tersebut dikatakan Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd saat memberi sambutan pada acara pelantikan pengurus BPSK Kuansing periode 2014 - 2019 di Balai Adat Teluk Kuantan, Rabu ( 3/12 /2014 siang).
" Oleh karena itu sikap adil, jujur dan terbuka perlu dijunjung tinggi agar keadilan dan kesejahteraan antara pelaku usaha dan konsumen dapat terwujud dan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,"ujar Sekda.
Apalagi ujar Sekda, berdasarkan Pasal 45 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ditegaskan setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha diluar peradilan dan mengadukan BPSK melalui sekretariat BPSK.
Kepada semua elemen khususnya Camat agara dapat memberikan informasi pada masyarakatnya bahwa bila ada keberatan atau kerugian dalam bertransaksi jual beli dapat mengadukan hal tersebut pada BPSK Kuansing, untuk sementara waktu sekretariatnya bertempat di dinas koperasi, industri dan perdagangan Kuansing.
Menurut Sekda pembentukan BPSK salah satu upaya penyelenggaraan perlindungan konsumen melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan. Menyikapi hal itu Pemkab Kuansing membentuk BPSK berdasarkan SK Menteri Perdagangan RI Nomor 1167/M.Daf/10/2014 tanggal 17 oktober
Adanya BPSK harap Sekda, menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakanya kewajiban masing-masing. Jadi kegiatan pengawasan perlindungan konsumen dimaksud tidak semata ditujukan bagi konsumen tetapi juga bagi pelaku usaha dalam upaya meningkatkan daya saing barang dan jasa yang dihasilkan sehingga dapat mampu bersaing dipasar global.
" Disamping itu diharapkan juga tumbuhnya hubungan usaha yang sehat antara pelaku usaha dengan konsumen dan pada gilirannya dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif,"pungkasnya.

Adapun anggota BPSK Kuansing yang dilantik masing-masing Drs Azhar MM, Fitra Hairy SE, Masrianto ST, Suhendri SSos, Suriyanto SH, Taufik Budi Hartono SH, Teddy Niswansyah SIKom, Zubirman SH dan Zulfadli Aridha SE. Mereka ditetapkan setelah melalui serangkaian seleksi tertulis dan wawancara. (isa )

Berita Lainnya

Index