Kontribusi Minim, DPRD akan Hearing Seluruh Perusahaan di Kuansing

Kontribusi Minim, DPRD akan Hearing Seluruh Perusahaan di Kuansing
DPRD saat menggelar hearing dengan masyarakat beberapa waktu lalu. ( ktc )

 TELUK KUANTAN - Komisi B DPRD Kuansing yang membidangi masalah perekonomian akan menggelar hearing ( dengar pendapat ) dengan seluruh perusahaaan yang ada di daerah ini. Dewan menilai, kontribusi perusahaan terhadap daerah dan masyarakat selama ini sangat minim.

" Kita sudah data seluruh perusahaan, mereka akan Kita undang hearing mempertanyakan komitmen mereka terhadap daerah, Kita nilai kontribusi mereka minim sementara mereka mengeruk sumber daya alam Kuansing,"ujar Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi, S.Sos digedung DPRD Kuansing, Selasa ( 25/11/2014 ) siang di gedung DPRD Kuansing.
Dalam hearing itu katanya tegas, dewan bkal mempertanyakan komitmen perusahaaan dalam berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat. Untuk diketahui ujarnya domisili kantor perusahaan banyak diluar Kuansing, ini jelas merugikan daerah dari sisi PAD, serapan tenaga kerja lokal dan komunikasi dengan pemerintah daerah, dewan dan masyarakat.
" Apakah mereka tidak bisa berkantor di Kuansing dengan demikian kewajiban-kewajiban mereka seperti PBB ( pajak bumi bangunan ) dan HO ( izin gangguan ) bisa masuk ke kas daerah yang diperlukan untuk menggesa pembangunan,"ujarnya.
Dari sisi masyarakat sebutnya, seberapa jauh masyarakat menerima manfaat dari perusahaan-perusahaan yang ada seperti penyaluran program CSR ( community social responbility ) atau program pemberdayaan masyarakat.

" Kita akan tanyakan kepada mereka program CSR yang mereka laksanakan dan komitmen kedepan karena masih banyak warga Kuansing yang membutuhkan seperti bea siswa bagi warga-warga kurang mampu,"bebernya.
Apalagi katanya saat ini Kepala BPN RI sudah menerbitkkan surat edaran nomor 5 tahun 2014 yang mewajibkan pemegang HGU untuk menyalurkan program CSR.

 " Ini kewajiban, nanti Kita tuntut mereka merealisasikan program CSR kepada masyarakat dan harus dibuat MoU terkait hal ini dengan demikian program CSR mereka dinikmati masyarakat,"ujarnya.
Mengenai undangan hearing ujar pria yang juga akrab dengan sebutan Pendi Jait itu sedang dikonsep Sekwan, dan katanya kemungkinan dilakukan setelah pembahasan KUA - PPAS RAPBD 2015 tuntas dilakukan. ( isa )

Berita Lainnya

Index