Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pengamen di Taman Jalur

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pengamen di Taman Jalur

TELUK KUANTAN- Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Kuantan Tengah, Kamis (20/11/2014) siang menggelar reka ulang atau rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Ismail alias Siis (21) seorang Pengamen asal Bukit Tinggi, Sumatra Barat yang terjadi 23 Agustus lalu di Taman Jalur, Teluk Kuantan.

Adapun pelaku dalam kasus ini yaitu Bayu Nofrialdi alias Bayu yang saat rekontruksi turut dihadirkan serta Marco Van Basten alias Bastian yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian atau DPO.

Dalam rekontruksi yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung, SH, MH dan Kanit Reskrim, Ipda Rapidin Lumban Gaol serta di saksikan Kasipidum Kejari Teluk Kuantan, Agus Kurniawan, SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Yanto, SH diperagakan sebanyak 22 adegan.

Pada adegan pertama, terlihat para saksi, tersangka dan korban sedang asyik duduk-duduk berkumpul dan sambil minum-minum tuak di Taman Jalur Teluk Kuantan. Tak lama berselang, datang tersangka Bayu Nofrialdi alias Bayu ikut bergabung bersama.

Usai minum-minum, saksi Riki dan saksi Raju pergi tidur di areal taman jalur, sedangkan tersangka Bayu pergi dari Taman Jalur menuju Pasar Rakyat Teluk Kuantan untuk tidur. Dengan demikian, maka tinggal lah tersangka Bastian (DPO) dengan korban Ismail dan saksi Apri.

Kemudian terjadilah pertengkaran mulut antara tersangka Bastian dengan korban Ismail serta terjadi aksi saling dorong yang membuat korban Ismail terjatuh dan dilerai oleh saksi Apri. Namun tersangka Bastian tidak terima dan mendorong saksi Apri. Selanjutnya saksi Apri memukul tersangka Bastian.

Kembali tidak terima atas pemukulan tersebut, tersangka Bastian pergi ke pasar rakyat dan mengajak tersangka Bayu untuk membalas perbuatan saksi Apri dan korban Ismail. Tersangka kembali datang ke Taman Jalur dengan membawa sepotong kayu beloti dan pisau yang disimpan di pinggang tersangka.

Sampai di Taman Jalur, tersangka Bastian langsung mengejar saksi Apri dengan pisau, namun Apri berhasil kabur, sedangkan tersangka Bayu mengejar korban Ismail dengan menggunakan kayu dan langsung memukul korban sebanyak empat kali. Kemudian Bastian juga turut memukul korban Ismail dan melakukan penusukan dengan pisau ke arah rusuk sebelah kiri. Usai itu kedua tersangka ini langsung kabur dan meninggalkan korban seorang diri dengan luka tusuk.

Usai rekontruksi, Kepada wartawan Kapolsek menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus pembunuhan ini. Dirinya juga mengatakan kalau pihaknya terus memburu tersangka yang hingga kini masih DPO."Untuk saat ini baru satu tersangka yaitu Bayu yang baru berhasil kita tangkap, sedangkan tersangka Bastian yang merupakan aktor utama masih terus kita buru,"terangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Agustus lalu yaitu tepatnya saat perhelatan pacu jalur di Teluk Kuantan masyarakat dihebohkan dengan tewasnya seorang pengamen asal Sumbar di Taman Jalur Teluk Kuantan.Motif pembunuhan ini diduga akibat perkelahian antar sesama pengamen yang berebut lahan atau lokasi mengamen.(Utr)

Berita Lainnya

Index