Miliki Narkoba, Warga Singingi Hilir Ditangkap di Warung Lontong

Miliki Narkoba, Warga Singingi Hilir Ditangkap di Warung Lontong
ilustrasi.( ktc )

 


TELUK KUANTAN  - Aparat kepolisian dari Polsek Logas Tanah Darat (LTD) berhasil menangkap, Mus ( 44 ) pria yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu, , warga F2, Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Senin (17/11/2014) lalu.

Mus ditangkap di Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, sekitar pukul 18.30 WIB, Senin kemarin, di sebuah warung di Desa Kuantan Sako, Blok C. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Sabu-sabu seberat 12 gram, HP Nokia berwarna Hitam, dan Jaket berwarna hitam.

"Tersangka langsung dibawa ke Polsek LTD untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Ipda Musabi kepada wartawan, Selasa (18/11/2014).

Sebelum ditangkap, warga Simpang Raya, Singingi Hilir ini diketahui, Senin, sekitar pukul 16.00 WIB dilaporkan masyarakat setempat, bahwa ada seorang pria yang dicurigai di sebuah warung lontong di Desa Kuantan Sako. "Kita mendapat info dari masyarakat," katanya.

Mendapat info itu, Tim Polsek LTD mendatangi tersangka dan kemudian dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan. Dari hasil itu ditemukan didalam jeket hitam narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik hitam dan didalamnya terdapat kertas pembungkus yang didalamnya terdapat sabu-sabu. "Dan sekarang kasus ini sedang dikembangkan," ujar Musabi.( isa )

Berita Lainnya

Index