Siang Bolong Uang Rp 50 Juta Raib Digondol Maling di Dalam Mobil , Korban Ogah Melapor

Siang Bolong Uang Rp 50 Juta Raib Digondol Maling di Dalam Mobil , Korban Ogah Melapor
Terlihat kaca mobil milik Syafri Syofian, korban pencurian dipecahkan pencuri dan uang Rp50 juta mil

TELUK KUANTAN- Jumat (14/11/2014) pagi, sekitar pukul 10:00 WIB, pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali membuat heboh masyarakat kota Teluk Kuantan, ibukota Kabupaten Kuantan Singingi.

Saat kejadian, korban yang diketahui bernama Syafri Syofyan (49) warga Pasar Usang Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir sedang berbelanja di Mini Market A.Yani di Jalan Tuanku Tambusai (Jalur dua), Desa Beringin Teluk Kuantan, tepatnya di Simpang Bank Mandiri Teluk Kuantan.

Saat berbelanja, korban memarkirkan kenderaannya Mobil Toyota Rush dengan nomor Polisi B 1300 SFO di depan mini market tersebut. Ketika itu lah, pelaku yang diduga berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor, memecahkan kaca pintu mobil sebelah kiri korban, dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 50 juta yang disimpan didalam laci dasbord mobilnya.

"Tadi ada perempuan yang berteriak dari lantai atas toko di sebelah Mini Market itu. Mungkin dia melihat aksi pencurian tersebut. Mendengar teriakan itu orang yang ada disekitar kejadian mulai ramai dan pelaku pun langsung kabur ke arah Sentajo dengan menggunakan sepeda motor, kalau tak salah merk Yamaha Vixion dan menggunakan helm,"ujar Totok, salah seorang warga yang saat kejadian berada disekitar lokasi tersebut.

Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, SH, Sik melalui Kasubag Humas, Ipda Musabi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Usai kejadian, tadi korban sempat ke Polres untuk membuat laporan, namun setelah dimintai keterangannya dan diminta untuk menandatangani LP (laporan Polisi), korban sebagai pelapor tidak mau menandatanganinya dan langsung pulang dengan alasan dirinya sudah merelakan uang tersebut, katanya ya sudah, udah hilang mau gimana lagi, dan dia langsung pulang,"ujar Musabi sambil menirukan perkataan korban.

Tapi, meskipun demikian kata Musabi, pihak polres Kuansing akan tetap menindak lanjuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini."Ya, tetap kita tindak lanjuti dan kita buru pelakunya, walaupun tidak ada laporannya, ini demi menindak kejahatan dan memberi kenyamanan bagi warga masyarakat,"pungkas Musabi. (Utr)

Berita Lainnya

Index