Bupati : Tugas Bersama Realisasikan Target RPJMD

Bupati : Tugas Bersama Realisasikan Target RPJMD
Duet H Sukarmis dan Drs H Zulkifli, M.Si saat menyampaikan visi dan misi pada Pilkada 2011 di Gedung

 

 

TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Sukarmis menegaskan, merupakantugas bersama seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan dan mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ) Kuansing 2011-2016, sehingga apa yang telah dicita-citakan dan harapan masyarakat dapat terealisasi.

Hal tersebut dikatakan Sukarmis saat memberi sambutan usai pengesahan Perda RPJMD Kuansing 2011-2016 di DPRD Kuansing, Jumat ( 9/11 ) kemaren.

Sebagaimana Kita ketahui bersama ujarnya, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamantakan setiap daerah harus menyurusn RPJMD secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan.

Salah satu  dokumen perencanaan yang sangat penting kata Sukarmis yakni RPJMD. Untuk itu tegasnya, Pemkab Kuansing bertekad RPJMD ini harus terwujud dan menjadi Perda Kabupaten Kuansing 2011-2016 yang merupakan pemikiran bersama  dari berbagai elemen demi mewujdukan  visi ynag telah ditetapkan  yaitu " Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi Yang Bersih, Efektif, Religius, Ceat, Aman, Harmonis, Agamis, Berbudaya dan Sejahtera ( Kuantan Singingi Bercahaya )".

" RPJMD ini merupakan pedoman/acuan  Kita untuk melaksanakan  pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi selama pemerintahan 2011-2016,"ujarnya.

Sebelum disyahkan oleh DPRD, terlebih dahulu Pemkab Kuansing menyampaikan daft Ranperda ke DPRD. DPRD kemudian menyampaikan pandangan umum terhadap draft yang disampaikan, disusul jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi dan kemudian pengesahaan oleh DPRD Kuansing dalam sidang paripurna. ( isa )

Berita Lainnya

Index