Kabur ke arael Perkebunan, Perampok Lintas Provinsi di Pangean Lolos dari Sergapan Polisi

Kabur ke arael Perkebunan, Perampok Lintas Provinsi di Pangean Lolos dari Sergapan Polisi
Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Me ( 22 ) warga desa Pauh Angit kecamatan Pangean yang disangka terlibat dalam aksi perampokan mobil Avanza milik Wawan tanggal 1 November 2014 sekitar pukul 22.50 WIB di Dusun Air Hitam, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean lolos dari sergapan jajaran Reskrim Polres Kuansing.

Saat hendak dibekuk Polisi, Kamis ( 13/11/2014 ) dikediamannya di desa Pauh Angit sekitar pukul 07.00 WIB, Me terlebih dahulu berhasil kabur melarikan diri ke areal perkebunan dan areal persawahan warga desa setempat. Puluhan tembakan peringatan ke udara yang dilepaskan Polisi tidak dihiraukan Me. Usaha keras Polisi menangkap pria yang diduga perampok lintas provinsi ini sempat membuat warga di areal persawahan dan perkebunan tercengang. Mereka menyaksikan puluhan Polisi mencari tersangka yang berhasil lolos saat hendak disergap sambil melepaskan tembakan berulang kali.

Mengingat saat itu mereka sedang memburu tersangka perampok, Polisi meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing dari areal pesawahan dan perkebunan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Hati-hati pak. Kami sedang mengejar perampok. Sebaiknya bapak hentikan aktivitas sementara, karena perampoknya lari ke sini (sawah). Ada bapak lihat orang tak pakai baju lari ke sini," ujar Hadis, salah satu warga Pauh Angit yang diminta polisi pulang saat tengah mencangkul di sawah.

Usaha Polisi menangkap Me berdasarkan pengakuan rekan Me dalam perampokan Mobil Avanza yang telah dahulu tertangkap yakni Heri Iskandar alias Kadot alias Kadul alias Aan alias Wawan alias Irawansa alias Ir, umur 33 tahun. Heri ditangkap di rumahnya, di Desa Air Satan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Penangkapan terhadap Heri dilakukan oleh Tim Operasional Polres Kuansing yang di-back up oleh Tim Operasional Polres Musi Rawas, Sumsel. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 pucuk replika senjata api jenis revolver, 1 buah HP merk Nokia 1202, 1 buah HP merk MITO, 1 lembar fotokopi SIM A milik korban atas nama Wawan Siska. Dari hasil integorasi Polisi terhadap di Sumsel, terungkap nama baru yang ikut serta dengannya melakukan perampokan mobil Avanza yakni Me warga di Desa Pauh Angit Pangean. Mendapat nama baru tersebut, Kamis pagi Polisi mendatangi kediaman untuk melakukan penangkapan, namun Me berhasil lolos.

Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan ,SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing mengakui, telah dilakukan perburuan terhadap tersangka curas Me di Pauh Angit Pangean. Namun tersangka berhasil kabur lewat sawah dan perkebunan masyarakat.

"Para tersangka perampokan ini semuanya merupakan residivis perampok antar lintas provinsi dan akan dilakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka yang belum tertangkap," kata Ipda Musabi.

Saat ini, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap tersangka Me. Apabila ada ditemukan masyrakat dimintanya segera melaporkan ke polsek terdekat. "Kalau ada masyarakat menemukan, tolong dilaporkan ke polsek terdekat," katanya.( isa )

Berita Lainnya

Index