Soal PETI, Dewan Minta Pemilik Modal Harus Ditangkap

Soal PETI, Dewan Minta Pemilik Modal Harus Ditangkap
Razia PETI oleh anggota Polsek Kuantan Tengah, Sabtu kemaren di Desa Sawah dan Seberang Taluk Hilir.

TELUK KUANTAN- Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Musliadi SAg kembali bersuara lantang dalam mempertanyakan komitmen aparat kepolisian untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang luar biasa di tengah masyarakat Kuansing.

"Ada apa dengan aparat kita, kenapa persoalan PETI ini tidak pernah tuntas. Coba lihat, seperti apa lingkungan kita, sekarang rusak dan sangat memperihatinkan. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat kita yang notabene menggantungkan hidup di sungai," kata Musliadi kepada wartawan, menaggapi kerusakan lingkungan di Kuansing, Senin (10/11).

Dari pengamatan dirinya soal lingkungan di Kuansing, seperti kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di daerah ini sangat membahayakan bagi keselamatan jiwa para generasi muda mendatang. Pasalnya, dampak buruk pertambangan ilegal yang menggunakan zat mercury ini merusak sel-sel yang ada dalam tubuh manusia.

"Mayoritas masyarakat kita menggantungkan hidup di Sungai Kuantan. Kalaulah sungai itu tercemar, tentu akan membahayakan bagi kesehatan mereka. Apalagi para pelaku PETI itu menggunakan cairan mercury untuk mendapatkan emas. Dan kita tahu, zat ini tidak bisa larut dalam air. Apabila dikonsumsi ikan, zat itu akan tetap ada dalam ikan, karena memang tidak bisa larut. Dan jika ikan itu dimakan manusia, zat mercuri itu akan ada di tubuh manusia. Ini akan berdampak buruk terhadap sel-sel kita, seperti darah, jantung dan organ penting lainnya. Kalau terus dibiarkan, keturunan di Kuansing akan banyak yang cacat, sementara yang diuntungkan dari aktifitas ini hanya segelintir orang saja," ungkapnya.

Politisi PKB Kuansing ini sangat menyesalkan upaya penertiban yang dilakukan selama ini oleh Polda Riau dan Polres Kuansing, karena tidak bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan pemilik PETI.

"Percuma dilakukan razia oleh Polda dan Polres. Biaya banyak habis, hasil tidak ada. Hari ini dirazia, aktivitas PETI berhenti sebentar. Besoknya lagi kembali beroperasi. Seperti itu terus. Penertiban macam apa seperti ini. Seharusnya pemilik pemodal itu yang ditangkap termasuk pemasok materil untuk melakukan aktivitas itu, baru ada efek jera," kesal Musliadi.

Disamping itu, Tim Penertiban PETI yang telah dibentuk oleh Pemkab Kuansing beranggotakan aparat kepolisian itu juga akan dipertanyakannya. Menurutnya, percuma juga dibentuk tim kalau kerusakan lingkungan semakin merajalela di seluruh daerah. "Kita akan pertanyakan ini kepada tim," sambungnya lagi.

Oleh karena itu dirinya juga menilai, Pemkab, Polda Riau dan Polres Kuansing tidak berdaya untuk menyelamatkan lingkungan di Kuansing. Untuk itu pihaknya akan memberikan laporan resmi kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Kapolri di Jakarta. Karena dirinya ingin, kerusakan lingkungan di Kuansing menjadi isu atau persoalan nasional.

"Kita akan kumpulkan dokumen-dokumen terkait PETI sekalian dampaknya. Nanti akan kita laporkan secara resmi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kapolri, karena kalau Polda dan Polres yang kita harapkan untuk menyelamatkan lingkungan tidak maksimal bahkan semakin merajalela," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kapolres Kuansig AKBP Bayuaji Irawan SH SIK berulang kali menyatakan komitmennya untuk menertibkan PETI di Kuansig. Namun dalam menyelamatkan lingkungan di daerah ini, Ia berharap dukungan dari semua pihak termasuk Pemkab Kuansing.(Utr)

Berita Lainnya

Index