Rumah Kemalingan, Rp 5 Juta Milik Sutrimo Dibawa Kabur Pencuri

Rumah Kemalingan, Rp 5 Juta Milik Sutrimo Dibawa Kabur Pencuri
Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Edwin Sitompul. ( ktc )


TELUK KUANTAN-  Kawanan pencuri kembali beraksi, kali ini di rumah Sutrimo (56) warga Simpang Sambung Kelurahan Muara Lembu kecamatan Singingi, Jumat ( 7/11/2014 ) sekitar pukul 02.34 WIB dinihari.

Akibat aksi para pencuri tersebut, uang Rp 5 juta, kalung, cincin, anting emas, HP Nokia dan rokok yang berada didalam rumah Sutrimo dibawa lesap kabur.

Dari informasi yang diperoleh wartawan, aksi pencurian tersebut berawal saat pemilik rumah sedang terlelap tidur.  Para pelaku yang diduga sudah mengetahui seluk beluk warung tersebut, masuk dengan cara mendobrak pintu depan warung dengan menggunakan kayu blati, dan begitu pintu terbuka ketiga pelaku langsung masuk.
Saat berada didalam rumah Sutrimo, pelaku  langsung menggasak uang tunai yang berada di dalam lemari kamar korban begitu juga semua perhiasan korban pun langsung disikat ambil para pencuri. Aksi mereka nyaris tanpa diketahui pemilik rumah.

Pemilik rumah baru mengetahui kejadian saat bangun pagi.  Begitu terbangun sang pemilik rumah kaget melihat kamarnya sudah berantakan dan isi lemari nya pun tidak ada lagi. Selanjutnya Sutrimo melaporkan kejadian ini ke Polsek Singingi.
Kapolsek Singingi, AKP Syafri Joni saat dikonfirmasi  melalui Kanit Reskrim Ipda Edwin Sitompul.SH, Jumat siang membenarkan adanya kejadian curas tersebut.

“ Begitu mendapatkan kabar, saya dan anggota  langsung mendatangi rumah korban yang terletak di Simpang Smbung tersebut. Begitu Kita sampai, Kita menemukan, senter, satu proyektil peluru dan kabel yang digunakan pelaku yang sudah berserakan di depan pintu masuk,”ujar Ipda Edwin Sitompul.
Dari hasil olah TKP, Ipda Sitompul memperkirakan, para pencuri lebih dari dua  orang saat beraksi. Alasannya,  didalam warung ditemukan sejumlah benda yang ditinggalkan pelaku seperti kayu broti dan senter. ''Kami masih mendalami keterkaitan barang-barang ini. Penyelidikan kasus ini juga dibantu Polres kuansing,” papar Sitompul.

Terkait kerugian yang dialami oleh korban hingga saat ini Polsek Singingi belum bisa memastikan lebih jelas, karena korban belum melaporkan secara detil. “  Ditaksir korban mengalami kerugian sekitar sepuluh juta rupiah,”ujarnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index