Soal UMK Tahun 2015, Pekerja di Kuansing Minta Rp 2.1 Juta Namun Dikabulkan Rp.1.9 Juta

Soal UMK Tahun 2015, Pekerja di Kuansing Minta Rp 2.1 Juta Namun Dikabulkan Rp.1.9 Juta
Karyawan perusahaan saat mengadukan nasib mereka di DPRD Kuansing beberapa waktu lalu. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Dewan Pengupahan Kabupaten Kuantan Singingi akhirnya menetapkan upah minimum kabupaten ( UMK ) tahun 2015 sebesar Rp1.980.000,-. Jika dibandingkan dengan UMK Kuansing tahun 2014 sebesar Rp. 1.770.000,- terjadi kenaikan sebesar Rp. 210.000,-.

“ Naik sekitar 12 persen atau Rp. 210.000,- bila dibandingkan dengan UMK tahun 2014 yang lalu,”ujar Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kuansing, H Muharlius, SE, melalui Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Drs Samsius kepada wartawan, Kamis ( 6/11/2014 ) sore usai rapat dewan pengupahan Kuansing membahas UMK Kuansing tahun 2015.

UMK Kuansing tahun 2015 tersebut bebernya, jauh lebih besar dari upah minimum propinsi ( UMP ) sebesar Rp. 1.878.000,-. “ Dari UMP, UMK  Kuansing juga masih tinggi,”ujarnya.

Sebelum ditetapkan ujarnya, sempat terjadi perdebatan alot antara usulan UMK yang disampaikan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI ) Kuansing dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia Daerah ( Apindo ) Kuansing. SPSI mengusulkan UMK Kuansing 2015 sebesar Rp.2.100.000,- sementara Apindo hanya menyanggupi sebesar Rp.1.940.000,-.

“ Namun setelah berunding dan membahas hasil survey kualitas hidup layak ( KHl ) di Kuansing, akhirnya bertemu di angka Rp.1.980.000,-. SPSI mau mengurangi usulan dan Apindo berkenan menaikan UMK,”ujar Samsius.

Menurut Samsius rapat dewan pengupahan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. “ Hadir seluruh anggota dewan pengupahan yang berasal dari unsur perguruan tinggi, BPS, Apindo, SPSI dan pemerintah,”ujar Samsius.

Setelah UMK Kuansing 2015 disepakati dewan pengupahan Kuansing ujarnya, akan segera disampaikan ke Gubernur Riau untuk ditandatangani. “ Setelah ditandatangani, akan otomatis berlaku sejak Januari 2015 hingga desember 2015,”ujarnya.

Samsius mengucapkan terimakasih kepada dewan pengupahan yang sudah menuntaskan UMK. Pasalnya sejumlah kabupaten dan kota di Riau saat ini belum juga berhasil menetapkan UMK.

“ Kuansing termasuk cepat dalam menetapkan UMK,”ujarnya.

Dengan penetapan UMK tahun 2015 ini ujarnya, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kuansing dapat menggairahkan dunia usaha sekaligus menjamin hidup yang layak bagi pekerja di Kuansing. ( isa )

Berita Lainnya

Index