Lagi-lagi yang Datang Tak Bisa Ambil Keputusan, Utusan DPN Disuruh Pulang Oleh DPRD

Lagi-lagi yang Datang Tak Bisa Ambil Keputusan, Utusan DPN Disuruh Pulang Oleh DPRD
Tiga utusan PT. Duta Palma Nusantara saat keluar dari ruangan hearing. ( ktc )

TELUK KUANTAN – DPRD Kuansing meminta tiga utusan PT. Duta Palma Nusantara ( DPN )  untuk pulang, karena ketiga utusan perusahaan yang datang tersebut lagi-lagi orang yang tidak bisa mengambil keputusan.

Hal tersebut terjadi saat DPRD  Kuansing menggelar hearing lanjutan atas tuntutan pengembalian ulayat oleh empat kenegerian yang dikuasai perusahaan tersebut, Kamis ( 6/11/2014 ). Hearing kali ini menghadirkan manajemen PT DPN, Kepala Kantor BPN Kuansing, Asisten I, Kadis Perkebunan, Kadis Kehutanan dan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kuansing.

Sebelumnya pada hari Senin ( 3/11/2014 ) lalu, DPRD telah pula menggelar hearing dengan perwakilan masyarakat empat kenegerian Koto Rajo, Kopah, Empat Koto Gunung Toar dan Cengar. Hearing yang dilakukan DPRD dengan berbagai elemen dalam rangka mencari solusi atas tuntutan empat kenegerian terhadap perusahaan tersebut.

Kekesalan DPRD bermula saat Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH meminta utusan perusahaan ini menyampaikan luas HGU yang mereka miliki serta prosedur perpanjangan HGU tahun 2005 yang dinilai janggal. Karena HGU pertama baru akan berakhir tahun 2018 namun sudah diurus tahun 2005.

Namun Legal Staf Kanwil PT DPN dari Pekanbaru, Rubi Anto yang hadir ternyata tidak memiliki data lengkap terkait hal tersebut. Ia hanya memberikan sebuah dokumen kepada Kadis Kehutanan Kuansing. Rubi Anto hanya memiliki data tersebut yang Ia peroleh dari perusahaan.  Bahkan dirinya tidak tahu proses perpanjangan HGU tahun 2005 lalu karena belum bekerja di perusahaan ini. “ Saya baru bekerja di PT DPN Pak,”ujar Rubi Anto.

Rubi Anto juga menyampaikan permohonan maaf pimpinan PT. DPN tidak dapat hadir, dengan alasan manajemen mereka saat ini sedang sibuk menghadapi kasus yang ditangani KPK. Karena itu mereka minta maaf jika menimbulkan kekecewaan anggota dewan.

Jawaban yang diberikan Rubi Anto tak urung menyulut kekecewaan sebagian besar anggota Komisi A dan Komisi B DPRD Kuansing yang ikut hearing saat itu. Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag langsung meminta mereka pulang. Alasan Musliadi, kalaupun utusan PT.DPN terus mengikuti rapat tidak juga akan bermanfaat. “ Bahkan mereka bisa dipindahkan manajemen perusahaan kalau menjawab pertanyaan tanpa izin manajemen,”ujarnya.

Hal yang sama diamini Ketua Komisi B , Rustam Efendi, yang menyarankan ketiga utusan perusahaan tersebut untuk pulang saja. Menurut Rustam, hal-hal seperti ini sudah menjadi modus perusahaan setiap hearing dan bertemu dengan masyarakat.

“ Pasti yang hadir selalu yang tidak bisa ambil putusan, selalu seperti itu. Jadi hal ini sudah bukan rahasisa umum, karena itu lebih baik pulang saja, Kita ingin yang hadir yang bisa memberikan penjelasan secara lengkap”ujarnya.

Menanggapi pandangan Ketua Komisi A dan Ketua Komisi B, Andi Putra kemudian mempersilahkan tiga utusan PT DPN masing-masing Rubi Anto, Zulkawi ( manajer ) dan Agus Priyanto ( Humas ) untuk keluar ruangan hearing dan pulang.

Hal ini dipertegas oleh anggota DPRD Kuansing lainnya, Komprensi. Bahkan politisi wanita Partai Golkar tersebut mengaku sejak awal sudah geram dan meminta utusan PT. DPN untuk pulang dan tidak lagi mengikuti hearing.

Namun sebelum utusan PT DPN keluar ruangan, Komprensi berbicara lantang kepada utusan PT. DPN  bagaimana dan upaya  apa yang akan mereka lakukan untuk dapat membahas persoalan perusahaan ini dengan masyarakat.

“ Apakah Kami harus datang ke Pekanbaru untuk berjumpa pimpinan Bapak, bagaimana caranya, karena masalah PT DPN dengan masyarakat cukup banyak, namun yang hadir selalu orang yang tidak bisa ambil putusan, kok  begitu sulitnya manajemen PT DPN hadir memenuhi undangan,”ujarnya.

Setelah pimpinan dan sejumlah anggota DPRD meminta mereka pulang, akhirnya ketiga utusan PT. DPN tersebut keluar ruangan.

Usai hearing, Ketua DPRD , Andi Putra meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan permasalahan ini kepada DPRD Kuansing. “ Percayalah DPRD akan bekerja dan berusaha semaksimal mungkin menuntaskan permasalahan ini, apapun kondisinya Kita minta masyarakat tenang dan menjaga keamanan,”ujarnya. ( isa )

 

Berita Lainnya

Index