Baru Dibayar Tiga Bulan, Guru Pertanyakan Tunjangan Non Sertifikasi

Baru Dibayar Tiga Bulan, Guru Pertanyakan Tunjangan Non Sertifikasi
Pelantikan Kepsek belum lama ini. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Tahun anggaran 2014 hampir berakhir, namun para guru PNS di Kuansing baru menerima  tunjangan non sertifikasi sebanyak tiga bulan. Sementara di kabupaten lain, sudah ada yang dibayar hingga enam bulan.

Karena itu sejumlah guru mempertanyakan hal ini, terutama alasan pembayaran tunjangan non sertifikasi  masih belum tuntas hingga saat ini. “ Baru tiga bulan pertama Januari sampai dengan Maret,”ujar Zuma Aprizon salah seorang guru di Kuansing, Selasa ( 4/11/2014 ) sore.

Menurut informasi dari rekan guru di sejumlah kabupaten di Riau seperti di Siak ujar Zuma, mereka rata-rata sudah menerima tunjangan tersebut untuk enam bulan atau sudah terima untuk dua triwulan.

“ Kenapa Kita di Kuansing baru tiga bulan atau baru satu triwulan, padahal di daerah lain sudah ada yang dua triwulan, ini yang Kita pertanyakan,”ujarnya.

Menurutnya sejumlah guru sudah beberapa kali mempertanyakan hal tersebut ke dinas pendidikan. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembayaran dana non sertifikasi untuk mereka. “ Dana non sertifikasi ini dana untuk guru yang belum mendapatkan sertifikasi, ”ujarnya.

Dikatakan Zuma, walaupun tunjangan ini sebesa Rp 250 ribu setiap bulan, namun cukup membantu perekonomian mereka. “Kita harapkan sebelum tahun anggaran 2014 berakhir pembayarannya tuntas, itu harapan Kita,”ujarnya.

Sementara itu Kadis Pendidikan Kuansing, Drs H Alwis, M.Si yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs Jupirman mengaku akan mengecek hal tersebut ke bagian terkait di dinas tersebut.

“ Nanti Saya check terlebih dahulu, sejauh mana prosesnya saat ini,”ujar Jupirman.

Menurut Jupirman dana tersebut berasal dari APBN, sehingga setelah sampai ke kas daerah baru dapat dilakukan. “ Nantilah Saya chek dulu bagaimana prosesnya sampai sekarang, ini kan masalah keuangan Kita tanyakan ke yang menanganinya,”pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index