Bupati Lantik Tujuh Pejabat, Satu Non Job, Sekretaris BMSDA Kosong

Bupati Lantik Tujuh Pejabat, Satu Non Job, Sekretaris BMSDA Kosong
Bupati H Sukarmis saat melantik pejabat tujuh pejabat eselon III. ( ktc )

 

TELUK KUANTAN – Bupati Kuansing H Sukarmis, Selasa ( 4/11/2014 ) pagi melantik tujuh orang pejabat eselon III di ruang Multi Media Kantor Bupati. Dari catatan pelantikan tersebut, satu orang pejabat ternyata non job, dan salah satu jabatan strategis yakni Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kosong ditinggal pejabat sebelumnya.

Salah seorang pejabat yang non job tersebut yakni Mukhtar. Sebelum ini Mukhtar menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Peralatan Teknis di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Pasca kehilangan jabatannya, Mukhtar menjadi staf di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Posisi Muhktar dipegang Efrizon Marzuki, AP, M.Si yang sebelumnya Camat Logas Tanah Darat.

Sementara itu jabatan sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang kosong pasca ditinggalkan Asmari, S.Sos yang dipercaya Bupati kembali menjadi Camat di kecamatan Singingi menggantikan Hendrianto, SE, M.Si. Hendrianto seterusnya menduduki jabatan Sekretaris Badang Kesatuan Bangsa dan Politik menggantikan Mastur., Mastur selanjutnya menjadi Camat Pangean.

Camat Pangean sebelumnya Novrion digeser menggantikan Efrizon Marzuki sebagai Camat Logas Tanah Darat. Pejabat lain yang dilantik yakni Drs Yulfides sebagai Camat Kuantan Tengah menggantikan Drs H Masran Abdullah. Abdullah kemudian menempati posisi yang ditinggalkan Yulfides sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah.

Dalam sambutannya, Sukarmis meminta para Camat untuk senantiasa turun ke lapangan memantau permasalahan yang dirasakan masyarakat. Sebab seoranh Camat memang harus selalu dekat dengan masyarakat.

“ Harus selalu turun ke  masyarakat, dengan senantiasa turun Camat dapat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat,”ujarnya.

Apalagi ujarnya, Camat merupakan ujung tombak pemerintah dalam berhadapan dengan masyarakat. “ Jika sering turun ke lapangan, menyerap aspirasi, Camat dapat menguasai permasalahan  di kecamatan yang dipimpinnya,”ujarnya.

Disamping itu, Sukarmis juga mengajak Camat, Sekretaris Badan dan Kepala Bidang yang dilantik untuk selalu bekerja sesuai aturan. Sebab saat ini, pengawasan dari masyarakat seperti LSM dan lembaga penegak hukum cukup kuat. Pejabat harus selalu bekerja sesuai dengan aturan.(  utr )

Berita Lainnya

Index