Tolak Rujukan Pasien, Tindakan Dokter RSUD Teluk Kuantan Disayangkan

Tolak Rujukan Pasien, Tindakan Dokter RSUD Teluk Kuantan Disayangkan
Beni Afrianto ( 37 ) orang tua pasien saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Teluk Kuantan

TELUK KUANTAN -  Beni Afrianto ( 37 ) mengaku kecewa berat dengan pelayanan dokter di poli bedah RSUD Teluk Kuantan. Usahanya mengurus rujukan pengobatan anaknya ke rumah sakit ( RS ) di Pekanbaru ditolak oleh dokter piket poli bedah saat itu dr Fatar Usman pada 23 Oktober lalu.

Akibatnya pria yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkab Kuansing tersebut merujuk operasi anaknya Badai Afghan Rabayu ( 13 ) ke RS yang ada Pekanbaru tanpa dukungan dari badan penyelenggara jaminan sosial ( BPJS ) bidang kesehatan.

“ Sangat kecewa karena penyakit yang diderita anak Saya sangat menyiksa anak Saya, karena itu tanpa di acc oleh dokter di poli bedah RSUD Teluk Kuantan, langsung Saya bawa ke Pekanbaru untuk operasi,”ujarnya.

Gerak cepat dirinya membawa putra kesayangannya ke RS Awal Bross Pekanbaru ternyata tidak sia-sia. Hasil diagnosa dokter RS Awal Bros, ternyata anaknya menderita inspeksi saluran kemih.

“ Kalau ini terlambat ditangani dapat mengancam masa depannya,kelaminnya tidak berfungsi. Buktinya usai operasi banyak potongan daging yang mengakibat inpeksi saluran kemih tersebut, masih saya simpan dalam gelas,”ujarnya.

Disamping akibat penolakan rujukan dengan fasilitas BPJS ujarnya, kekecewaan bertambah akibat dokter Fathar Usman yang saat itu piket di poli bedah tidak memberi jawaban memuaskan kepada diriya selaku orang tua pasien mengenai penyaikit yang dialami anaknya.  “ Dokter Fathar hanya bilang tinggal dibius dan masuk OK (  ruang operasi ), sudah bisa selesai, sedangkan nama penyakit tidak tahu saya,”ujarnya.

Karena tak mendapatkan jawaban yang memuaskan mengenai penyakit yang diderita anaknya membuat dirinya semakin cepat membawa anaknya untuk mendapatkan penanganan kesehatan lanjutan di RS Pekanbaru.” Alhamdulillah operasi lancar dan berhasil, biaya sebesar Rp 12.9 Juta belum rawat jalan lagi,”ujarnya.

Sebelumnya Beni berharap jika rujukan ke RS diteken dokter poli bedah RSUD Teluk Kuantan saat itu untuk menggunankan fasilitas BPJS/Askes dapat mengurangi beban dirinya yang hanya salah seorang pegawai golongan rendah tersebut.

“ Itu yang Kita pertanyakan, inikan hak pasien untuk mengusulkan rujukan, Askes dan BPJS sudah setuju, mengapa tidak di acc ini yang Kita pertanyakan, pegawai saja menerima pelayanan seperti ini bagaimana masyarakat dari pelosok-pelosok desa yang ndak tahu apa-apa,”ujarnya.

Sementara itu Direktur RSUD Teluk Kuantan, Dr David Oloan, MARS menjelaskan, untuk rujukan dengan fasilitas BPJS atau Askes ada mekanismenya. Pertama dilihat layanan dasarnya. “ Kalau layanan dasar di Puskesmas rujukannya ke RSUD kabupaten,”ujar David.

Kedua, jika di RSUD Teluk Kuantan terdapat dokter ahli yang sanggup menangani pasien termasuk menggelar operasi tidak harus merujuk pasien ke luar daerah walaupun keluarga pasien melakukan permintaan. Sebab kalau dilakukan juga melanggar aturan pengelolaan BPJS dan  Askes.

“ Kalau Kita langgar, BPJS dan Askes yang akan menegur Kita, kalau dalam kasus ini jika dokter Fahtar Usman tidak memberi acc maka Ia sanggup menangani pasien,”ujarnya.( Isa )
    

Berita Lainnya

Index