Komisi C yang membidangi sarana dan prasrana fisik dan non fisik, untuk ketua dipercayakan kepada mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014 Muslim, S.Sos dari Partai Golongan Karya , Wakil Ketua kepada Werinaldi dari Partai Demokrat dan Sekretaris Andi Nurbai dari Partai Amanat Nasional.
Sementara itu untuk Badan Legalislasi ( Banleg ) ketua dipercayakan kepada Komprensi, SP, M.Si dari Partai Golongan Karya dan Wakil Ketua Sarjan M dari Partai Nasional Demokrat, sekretaris secara ex officio dipegang oleh Sekretaris DPRD. Badan Kehormatan, ketua dipercayakan kepada Agus Samad, SM.Hk dari Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua Weri Naldi dari Partai Demokrat, sekretaris secara ex officio dipegang oleh Sekretaris DPRD. Sementara untuk Badan Anggaran ( Banggar ) dan Badan Musyawarah ( Bamus ) unsur pimpinan dipegang oleh pimpinan DPRD secara ex officio begitu juga dengan sekretaris dijabat secara ex officio oleh Sekretaris DPRD.
Sebelum pengisian Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi Daerah dilaksanakan, sembilan fraksi yang ada di DPRD Kuansing mengajukan nama-nama untuk duduk di Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi. Setelah itu dilakukan pemilihan pimpinan Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran.
Dengan komposisi ini, maka tiga Parpol masing-masing PPP, PDIP dan Partai Hanura tidak dapat meloloskan kadernya di posisi pimpinan alat kelengkapan dewan. Disamping itu pimpinan alat kelengkapan dewan terutama unsur posisi ketua, baik komisi, badan kehormatan, badan legislasi masih diisi oleh politisi senior yang telah malang melintang di DPRD Kuansing seperti Musliadi, Rustam Efendi dan Muslim dan Agus Samad serta Komprensi. Muka baru yang dapat menembus unsur pimpinan alata kelengkapan dewan hanya Weri Naldi, Pangestuti dan Sarjam M. ( isa )