Polsek Kuantan Tengah lakukan Penertiban PETI di Seberang Taluk Hilir, 6 Unit Rakit Dihancurkan

Polsek Kuantan Tengah lakukan Penertiban PETI di Seberang Taluk Hilir, 6 Unit Rakit Dihancurkan
Dokumentasi KTC

TELUK KUANTAN - Persoalan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi tak pernah habis. Kali ini, aparat kepolisian berhasil menghancurkan sebanyak 6 unit rakit yang selama ini melakukan pengrusakan lingkungan di wilayah Sungai Kuantan, di perbatasan Kecamatan Sentajo Raya dengan Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah tepatnya di Desa Seberang Teluk Hilir, Jumat (17/10/2014) siang.

Dari razia yang dilakukan itu, tidak ada pekerja dan pemilik yang diamankan oleh aparat Polsek Kuantan Tengah, karena terlebih dahulu telah terjun ke sungai dan langsung melarikan diri ke semak dan rawa-rawa yang ada di sekitar lokasi.

Dari razia itu pula, tidak ada barang bukti yang diamankan, karena telah berhasil dihancurkan oleh aparat Polsek Kuantan Tengah melalui razia yang dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasamen Manurung SH MH bersama 10 personil polisi lainnya.

Penertiban PETI di wilayah perbatasan Sentajo Raya dengan Kuantan Tengah, tepatnya di Desa Seberang Taluk Hilir ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, aparat kepolisian berhasil menghancurkan dengan cara membakar sebanyak 6 rakit PETI yang beroperasi di wilayah perbatasan tersebut.

Dari pantauan, di wilayah ini aktivitas PETI terlihat marak dan membuat air sungai semakin keruh. Akibatnya, warga di bagian hilir sungai, seperti warga di Benai, Pangean, Kuantan Hilir dan kecamatan lainnya semakin merasakan dampak buruk dari aktivitas yang hanya menguntungkan pribadi-pribadi pemilik kapal PETI.

"Melihat polisi datang, pekerja langsung terjun ke sungai dan melarikan diri ke semak dan rawa-rawa. Dan kita berhasil membakar sebanyak enam kapal PETI yang beroperasi di wilayah Seberang Taluk Hilir," kata Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIK melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasamen Manurung kepada wartawan usai razia tersebut.

Dan pihaknya berjanji akan menertibkan PETI sesuai dengan kemampuan. "Kami berjanji akan tetap melakukan razia kepada pelaku PETI yang sudah menghancurkan permukaan sungai kuantan ini. Dan kalau dapat pelakunya, apabila cukup bukti akan kami proses dan kirim ke kejaksaan mendapat vonis hukuman.

Sementara itu, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Riau, Ir Mardianto Manan MT mengapresiasi upaya Polsek Kuantan Tengah yang terus melakukan penertiban kendati aktivitas masih marak. Dan diharapkannya, upaya yang sama dalam menyelamatkan lingkungan juga dilakukan oleh Polsek lainnya di Kuansing. "Polsek-polsek jangan diam, karena sungai-sungai kita sudah tercemar," tegasnya.(Utr)

Berita Lainnya

Index