Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kuansing Terancam Dipecat

Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kuansing Terancam Dipecat
Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik saat memeriksa pasukan dalam sebuah acara. ( ktc )

TELUK KUANTAN-  Terlibat  Narkoba, satu orang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Kuansing, terancam mengakhiri karirnya di jajaran Kepolisian alias dipecat. Ancaman pemecatan terhadap ES setelah  digelar sidang komisi Kode Etik Profesi (KKEP) oleh Polres Kuansing, Kamis ( 9/10/2014 ).

"Sidang terhadap yang bersangkutan telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, mulai sidang disiplin dan saat ini memasuki sidang KKEP hari Kamis ," kata Kapolres Kuansing AKBP Bayu Aji Irawan SH. SIK. Ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasubag Humas Polres Kuansing Ipda Musabi, Jumat  ( 10/10/2014 ).

Menurut Musabi, sidang KKEP  terhadap ES dipimpin Waka Polres Kuansing, Kompol Mariono. S.Ik, Kompol Agus Setiawan .SH, M.Si  dan Kompol Ismardi, SH, MH.

Menurut Musabi salah satu jenis pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oknum anggota Polres tersebut sehingga menjalani sidang KKEP  karena terlibat kasus narkotika.

"Kalau sudah disidang KKEP berarti oknum anggota tersebut terlibat kasus tidak pidana. Salah satunya kasus penggunaan sabu-sabu," ujarnya Musabi.

 Putusan terberat sidang KKEP adalah pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota tersebut.

"Secara pribadi maupun kelembagaan, kami tentunya tidak ingin ada anggota yang dipecat. Namun, kalau sudah dinilai melakukan pelanggaran berat dan tak bisa ditoleransi, itu merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oknum anggota," ucapnya.

Berdasarkan sidang KKEP yang telah digelar tersebut,  ujar Musabi, Brigadir ES terbukti melanggar  pasal 14 ayat 1 huruf a PPRI Nomor  3 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polril secara tidak hormat.

Sementara itu Kapolres AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik yang dihubungi Selasa ( 14/10/2014 ) siang mengaku, brigadier ES sudah selesai menjalani sidang KKEP . Ancama terhadap yang bersangkutan berupa pemecatan.

“  Itu baru ancaman dan masih ada proses selanjutnya hingga berkeputusan tetap ( pemecatan),”pungkas Kapolres. ( isa )

Berita Lainnya

Index