SK Defenitif Pimpinan DPRD Kuansing Hingga Kini Belum Turun

SK Defenitif Pimpinan DPRD Kuansing Hingga Kini Belum Turun

TELUK KUANTAN - Surat keputusan ( SK ) pimpinan defenitif mulai dari ketua dan dua orang wakil ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sampai saat ini belum diterima sekretariat dewan. Padahal pelantikan pimpinan defentif dewan direncanakan dilakukan 15 Oktober mendatang."Sampai sekarang SK nya belum turun dan belum kita terima,"ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Drs Maifadal Muin melalui Kabag Persidangan dan Risalah, Muhjelan Arwan, SH, MH diruang kerjanya, Kamis ( 9/10/2014).                               

Saat ditanya kendala yang dihadapi terkait status Gubri H Anas Ma'amun yang telah jadi tersangka kasus suap, menurut mantan Kabag Hukum Setda Kuansing itu tidak terlalu bermasalah. " Karena SK pimpinan DPRD kabupaten atau kota dapat ditanda tangani oleh Gubernur, Wakil Gubernur bahkan Sekdaprov Riau. Apalagi sekarang sudah ada pelaksana tugas ( Plt ) Gubri,"ujar Muhjelan.                                        
Mengapa sampai saat ini Pemprov Riau belum menandatangani SK itu, menurut Muhjelan pihaknya belum mendapat informasi . " Apakah masalah kelengkapan adminitrasi atau masalah lain, nanti akan diberi tahu kalau ada kekurangan,"ujarnya.

Dikatakan Muhjelan lagi, sesuai aturan, sebelum tiga Parpol yang memenuhi syarat untuk mengajukan pimpinan dewan sudah mengirimkan nama-nama dalam rapat paripurna internal. Ada Partai Golkar untuk jabatan ketua, Partai Persatuan Pembangunan untuk wakil ketua I dan Partai Gerindra untuk wakil ketua II.                                           

Dalam rapat paripurna itu diumumkan nama-nama calon pimpinan, dan setelah itu dikirim ke Pemprov Riau melalui Pemkab Kuansing." Mudah-mudahan proses penerbitan SK defenitif pimpinan dewan cepat tuntas,"ujarnya.          

Sebelumnya Sekretaris DPRD Kuansing, Maifadal Muin menyatakan, pelantikan pimpinan DPRD direncanakan tanggal 15 Oktober mendatang, jika SK pimpinan dewan sudah diterima.
                               
Menurutnya untuk mensukseskan kegiatan ini, dilakukan persiapan. Kata Maifadal pelantikan pimpinan dewan defenitif perlu digesa karena tugas dewan cukup banyak seperti pembentukan alat kelengkapan dewan lain mulai dari Komisi, Banggar, Banleg, Badan Kehormatan dan Bamus. (Isa)

Berita Lainnya

Index