Meski Minim Pendaftar, Pemkab Kuansing Tidak Perpanjang Pendaftaran CPNS

Meski Minim Pendaftar, Pemkab Kuansing Tidak Perpanjang Pendaftaran CPNS

TELUK KUANTAN - Walaupun jumlah pelamar yang mendaftar untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) dilingkungan Pemkab Kuansing relatif masih sedikit, namun Pemkab Kuansing tidak akan memperpanjang masa pendaftaran seperti dilakukan daerah lain contohnya kabupaten Siak.

Dari data  yang ada hingga hari Jumat ( 3/10/2014 ) ini, berkas lamaran yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kuansing hanya mencapai  1.332 lamaran, sedangkan yang mendaftar sudah mencapai  1.751 orang.

Tekad untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran ditegaskan Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd di kantor Bupati, Jumat pagi. " Tidak ada kebijakan untuk memperpanjang, dan akan lanjut untuk tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan berkas dan pengumuman nama-nama peserta yang lulus seleksi,"ujar Muharman.

Menurut Muharman, kebijakan untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran termasuk jika terdapat jurusan yang tidak diminati pelamar. " Kita terus melanjutkan tahapan dan tidak akan menambah masa pendaftaran,"tegasnya lagi.

Dalam kesempatan itu Sekda meminta agar seluruh panitia penerima seleksi CPNS untuk benar-benar bekerja dengan teliti saat mereka memerisa berkas lamaran yang dismapaikan peserta. Hal ini untuk menghindari kerugian bagi pelamar maupun bagi panita sendiri.

" Kalau tidak cermat, pelamar yang harusnya lulus ternyata tidak lulus, atau sebaliknya, ini tentunya bisa menimbulkan masalah,"ujarnya.

Sekda menyadari untuk memeriksa berkas lamaran yang mencapai ribuan cukup rumit, namun ketelitian tetap menjadi pedoman utama bagi panitia dalam memeriksa seluruh berkas lamaran peserta CPNS. (Isa)

Berita Lainnya

Index