Bahas Soal Sengketa Tanah Ulayat, Masyarakat Kenegrian Teluk Kuantan- PT RAPP Lakukan Perundingan

Bahas Soal Sengketa Tanah Ulayat, Masyarakat Kenegrian Teluk Kuantan- PT RAPP Lakukan Perundingan
Suasana perundingan antara masyarakat Kenegrian Teluk Kuantan dengan pihak manejemen PT RAPP, Selasa

TELUK KUANTAN  - Perjuangan warga masyarakat adat Kenegerian Teluk Kuantan untuk menuntut hak atas tanah ulayat seluas 7.300 hektar yang saat ini berada di kawasan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sudah mulai menemukan titik terang. Kedua belah pihak telah melaksanakan perundingan yang difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Kuansing, Selasa (30/9) kemarin.

Sejumlah pihak menghadiri perundingan yang dilaksanakan di Aula Dinas Kehutanan Kuansing, antara lain dari Dinas Kehutanan dihadiri Sekretaris Pramudio Nandar SP beserta jajaran, Manager SHR RAPP Kuansing Edy Yusuf dan Estate Manager PT RAPP Cerenti Rudianto.

Kemudian, perwakilan masyarakat Teluk Kuantan dihadiri langsung Ketua Tim Penyelesaian Tanah Ulayat Teluk Kuantan yang telah ditetapkan oleh Panghulu Nan Barompek Kenegerian Teluk Kuantan, Ir Emmerson. Kehadiran Emmerson ini juga didampingi Panghulu Nan Barompek Kenegerian Teluk Kuantan, perangkat adat, para Kepala Desa, Pemuka Masyarakat, dan Tokoh Pemuda se-Teluk Kuantan.

Dari hasil perundingan tersebut, pihak RAPP menyanggupi untuk memasukkan seluruh program Community Development (CD) yang ada sesuai dengan kebutuhan yang akan diajukan masyarakat kepada pihak perusahaan. Kesimpulan akhir dari perundingan ini, yakni karena RAPP masih ingin memakai tanah ulayat Kenegerian Teluk Kuantan tersebut, masyarakat menginginkan itikad baik drai perusahaan dalam merealisasikan hasil perundingan ini.

"RAPP komit menyalurkan program CD-nya selama beraktivitas di tanah kenegerian tersebut. Tetapi seandainya dalam perjalanannya apabila RAPP tidak merealisasikan program sesuai komitmennya, maka pihak kenegerian akan mengolah lahan itu sendiri," kata Ketua Tim, Emmerson, usai perundingan, Rabu (1/10)

Intinya, hasil dari peundingan itu, kata Kepala Dinas Perikanan Kuansing ini, bahwa pihak RAPP tidak diusir memakai lahan ini. "Dan kita masih memperbolehkan, karena pihak RAPP sanggup memenuhi syarat-syarat yang disampaikan pihak kenegerian," katanya lagi.

Untuk tahap awal, RAPP akan merealisasikan CD-nya pada 2014 ini. Dan program ini, kata Emmerson yang juga Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kuansing ini akan berkelanjutan dinikmati oleh masyarakat Teluk Kuantan. "Selama ini, tak ada program RAPP untuk masyarakat kenegerian Teluk Kuantan. Ini akan kita awasi dan akan kita evaluasi," tegasnya.

Tanah ulayat ini, diakui Emmerson, tidak hanya dimanfaatkan oleh PT RAPP namun juga dikuasai oleh PT Duta Palma Nusantara. Makanya, untuk PT Duta Palma, pihaknya sejak dulu sudah pernah menyampaikan untuk adakan pertemuan dengan managemen, tapi setelah diminta, mereka tidak bisa.

"Artinya, duta tidak serius dengan tuntutan ini. Dan kita akan akan menindaklanjutinya dengan langkah yang melibatkan kekuatan besar. Kita akan buktikan, apakah kekuatan masyarakat atau duta palma yang menang," tegasnya emosi.

Sementara itu, dalam perundingan tersebut, Manager SHR RAPP untuk Kuansing, Edy Yusuf menyatakan komitmennya untuk menyalurkan program CD-nya kepada masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan. "Kita komit membantu masyarakat dalam menyalurkan bantuan melalui program-program CD," katanya. (Isa/Utr)

Berita Lainnya

Index