WPR Sudah Disetujui, Dinas ESDM Kuansing Segera Lakukan Sosialisasi

WPR Sudah Disetujui, Dinas ESDM Kuansing Segera Lakukan Sosialisasi
ilutrasi

TELUK KUANTAN – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Kabupaten Kuantan Singingi sudah menerima draft persetujuan wilayah pertambangan rakyat ( WPR ) yang diajukan beberapa waktu lalu kepada pemerintah pusat.

“WPR Kuansing yang tergabung dalam wilayah Sumatra sudah disetujui pemerintah pusat, dan peta nya sudah kita terima, tinggal lagi bagaimana kita mengaturnya di daerah, seperti mekanisme proses perizinan dan sebagainya,”ujar Kadis ESDM Kuansing, Hendra, AP, M.Si melalui Kepala Bidang Geologi dan Pertambangan Umum, Oktavianus, Jumat ( 26/9 ) yang lalu.

Menurut Oktavianus, izin WPR yang sudah diterima tersebut setelah beberapa kementrian terkait yang dikoordinir Kementrian ESDM RI memberikan persetujuan dari hasil masukan-masukan yang mereka berikan. “ Sebelum disyahkan ada Kementrian Lingkungan Hidup, Kehutanan dan kementrian terkait lain memberikan masukan ,”ujarnya.

Ditegasknya, izin WPR yang diterima itu  tidak untuk Kuansing semata, karena untuk WPR izin bisa diberikan untuk gabungan daerah dalam beberapa provinsi. Peta izin WPR yang diberikan pemerintah pusat akan menentukan lokasi-lokasi yang diperkenakan adanya pemberian izin  WPR nantinya.

Dengan telah diterimanya  persetujuan WPR itu lanjut Oktivianus, tahun 2015 mendatang ESDM Kuansing akan fokus untuk mensosialisasikan WPR tersebut ketengah-tengah masyarakat, baik sistem perizinan maupun lokasi.

“ Ini penting agar WPR benar-benar dipahami, tidak hanya syarat dan lokasi, namun juga hal-hal yang harus dilakukan oleh penerima izin WPR nantinya, kan setiap izin ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan,”ujarnya.

Selanjutnya kata Oktavianus, tentunya diperlukan Perda yang mengatur segala sesuatunya."Ini kita lagi siapkan perdanya,"sambung Oktavianus.

Diharapkan dengan adanya WPR ini ujarnya, akan memberikan kepastian usaha pertambangan rakyat di Kuansing. “ Kita harapkan demikian, ada keteraturan dan ketertiban dalam usaha pertambangan rakyat di Kuansing nantinya,”pungkas Oktavianus. ( Utr)

Berita Lainnya

Index