15 Oktober, Pimpinan DPRD Kuansing Defenitif Dilantik

15 Oktober, Pimpinan DPRD Kuansing Defenitif Dilantik
Pelantikan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Pelantikan Pimpinan DPRD Defenitif Kabupaten Kuantan Singingi periode 2014 – 2019 direncanakan akan dilangsungkan pada tanggal 15 Oktober 2014 mendatang.  Sekretariat DPRD  Kuantan Singingi dan Sekretariat Daerah Kuantan Singingi saat ini tengah memproses SK Pengesahan Pimpinan DPRD dari Gubernur Riau H Anas Ma’amun.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPRD Kuantan Singingi, Drs Maifadal Muin diruang kerjanya, Kamis ( 25/9/2014 ) . “ Sebelum tanggal 15 Oktober 2014, Kita akan gesa proses SK pengesahan dari Gubernur Riau,”ujar Maifadal Muin.

Penetapan pimpinan DPRD Defenitif mengacu kepada Pasal 37 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. Dalam PP ini, pimpinan defenitif berasal dari Partai Politik ( Parpol ) berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak. Sementara Pasal 37 ayat 6 mengatur tata tertib penyusunan kursi wakil ketua. Bila terdapat  lebih dari satu partai politik memperoleh kursi terbanyak pertama maka  wakil ketua DPRD adalah anggota DPRD dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak kedua dan ketiga.

Menindak lanjuti ini, kata Maifadal Muin, pimpinan DPRD Sementara  mengirimkan surat kepada partai politik peraih suara terbanyak pertama, kedua dan  ketiga berrdasarkan berita acara pleno rekapitulasi perolahan suara Pemilu Legislatif untuk mengusulkan calon pimpinan DPRD.

“ Untuk Partai Golkar sebagai calon Ketua, Partai Persatuan Pembangunan sebagai Wakil Ketua I dan Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II,”ujar Maifadal Muin.

Dari balasan Parpol ke DPRD, menurut Maifadal Muin untuk Partai Golkar mengirimkan nama Andi Putra, SH, Partai Persatuan Pembangunan Sardiyono dan Partai Gerindra mengusulkan nama Al Hamra.

Setelah itu kata Maifadal Muin, DPRD mengirimkan surat ke Bupati Kuantan Singingi untuk diteruskan ke Gubernur Riau. “Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah kemudian bersama-sama mengurus SK dari Bapak Gubernur Riau,”ujarnya.

Menurut Maifadal upaya menggesa pelantikan pimpinan DPRD defenitif ujarnya, karena agenda dewan cukup banyak. Setelah pelantikan ketua defentif, akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD mulai dari Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormata.

“ Sebelum pimpinan DPRD  defenitif dilantik alat kelengkapan dewan tentu belum terbentuk,”ujarnya.

Setelah alat kelengkapan dewan terbentuk ujarnya, sejumlah agenda dewan yang sudah menanti seperti pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPD ) Kuantan Singingi 2015.( isa )

Berita Lainnya

Index