Annas Maamun, dari Suap hingga Skandal Asusila

Annas Maamun, dari Suap hingga Skandal Asusila
Gubernur Riau H Anas Ma'amun. ( fhoto : tempo.co )

JAKARTA  - KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun di Jakarta, Kamis malam, 25 September 2014. Gubernur yang didukung Partai Golkar itu tertangkap tangan terkait dugaan suap alih fungsi lahan. Saat ini Annas masih diperiksa di kantor KPK, Jakarta. KPK juga menyita sejumlah mobil, termasuk mobil berpelat Riau.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan ada penangkapan. Namun ia belum memberikan keterangan secara detail. “Benar ada penangkapan,” kata Bambang di sela-sela acara diskusi di Jalan Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Petugas KPK menegaskan, pejabat yang ditangkap oleh para penyidik antikorupsi adalah Annas Maamun. “Gubernur Riau sudah ditangkap,” ujar petugas di lingkungan lembaga keamanan yang enggan menyebutkan namanya.

Nama Annas sebelumnya sempat menghebohkan pemberitaan media pada awal September 2014. Annas dilaporkan oleh Sumardi Thaher ke Markas Besar Kepolisian RI terkait pelecehan seks terhadap seorang wanita berinisial WW. Namun, polisi belum melakukan pemanggilan terhadap Annas Maamun.

Skandal yang melibatkan Annas, pria berusia 74 tahun, itu ditengarai bukan kali pertama terjadi. Sejak tahun lalu, Annas yang menjabat gubernur sejak Februari 2014, acap kali dikait-kaitkan dengan sejumlah laporan dugaan perbuatan asusila dan tak senonoh oleh sejumlah perempuan. Berikut ini 3 skandal seks yang diduga melibatkan gubernur pengganti Rusli Zainal, terpidana kasus korupsi PON ke-18 Riau, itu:



1. Pengakuan Eks Pembantu Rumah tangga

Saat masih menjadi Bupati Rokan Hilir, Annas diduga melakukan tindak asusila terhadap S, pembantunya. Kepada sejumlah media pada pertengahan November tahun lalu, perempuan berusia 52 tahun itu bercerita awalnya Annas yang kelihatan capek meminta S memijat beberapa bagian tubuhnya. Lantaran yang meminta itu majikan, S pun manut. Awalnya proses pemijatan tersebut berlangsung sopan layaknya majikan dan pembantu. Namun, belakangan Annas mengajak S berhubungan badan. Seingat S, dua kali mereka pernah benar-benar berhubungan badan. (Baca: 'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya')


Menanggapi tudingan S, Annas mengaku banyak isu yang dibangun di tengah masyarakat tentang dirinya, antara lain isu dugaan korupsi, perselingkungan, dan terlibat G-30S PKI. ia sengaja tidak membalas semua itu karena ia menyangkal melakukannya. "Saya ini Bupati, kalau pun mau selingkuh masa dengan perempuan tua, saya bisa mencari yang lebih mudalah sedikit," katanya saat menghadiri lokakarya peningkatan pembangunan desa di Kepulauan Meranti, Selasa, 19 November 2013.



2. Pengakuan Mantan Istri Anggota Ketua DPRD Dumai

Persis sebulan sebelum dilaporkan oleh Sumardhi, Annas juga dilaporkan oleh DS, mantan istri Ketua DPRD Dumai, Riau, pada 25 Juli 2014. DS mengatakan, peristiwa itu terjadi sore hari di sebuah rumah mewah dua lantai tepatnya di Jalan Belimbing 18 pada pertengahan April 2014. DS mengaku membeberkan kasus itu ke permukaan pada 25 Juli lalu, lantaran masih memberi kesempatan pada Anas agar meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

DS akhirnya menentukan sikap dengan berkonsultasi kepada teman-temannya yang kebetulan berprofesi sebagai pengacara. Bersama tim kuasa hukumnya, DS melayangkan somasi ke Annas selaku Gubernur untuk dua alamat yang berbeda, yaitu ke Kantor Gubernur dan ke rumah pribadi Anas di Jalan Belimbing 18, Pekanbaru, Riau, sebagai tempat kejadian perkara. (Baca: Disangka Menodai Wanita, Gubernur Riau Dipidanakan)

Menurut DS, kejadiannya bermula ketika ia ingin mengadukan persoalan keluarga antara dia dengan suaminya ke Annas. Suami DS adalah Ketua Golkar Dumai, sedangkan Anas Ketua Golkar Provinsi Riau. DS berharap Annas mau menasehati suami DS. Mereka berbincang di lantai kedua rumah itu. Namun, tanpa diduga usai mengobrol DS mengaku Annas melecehkannya secara seksual. (Baca: Disangka Menodai Wanita, Gubernur Riau Dipidanakan)

Tempo belum berhasil meminta konfirmasi kepada Annas terkait dengan sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan namanya. Telepon dan pesan pendek yang dikirimkan belum berbalas.



3. Pengakuan Anak Mantan Anggota DPD

Gubernur Riau Annas Maamun dilaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Soemardhi Thaher, ke Markas Besar Kepolisian RI atas dugaan tindak asusila terhadap WW, anaknya. Kepada wartawan, W menceritakan kronologis tindakan asusila yang dia alami. (Simak: Kasus Ijazah Palsu Anak Gubernur Riau Mandek)

Semula W datang ke kediaman Annas pada 30 Mei 2014 sambil membawa proposal untuk meminta persetujuan kegiatan pelatihan dan seminar. Pria yang kini berumur 74 tahun itu menanggapi positif program yang ditawarkan W. Bahkan, Soemardhi mengklaim Annas menjanjikan akan mengangkat WW menjadi staf khusus gubernur. Usai mengobrol, WW juga mengaku dilecehkan oleh Annas secara seksual.

Gubernur Annas belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dengan kasus asusila i

Berita Lainnya

Index