40 Desa Belum Ajukan SPJ Dana ADD Tahap Pertama

40 Desa Belum Ajukan SPJ Dana  ADD Tahap Pertama
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Sekitar 40 desa dari 229 desa dan kelurahan yang ada di Kuansing hingga saat ini belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban ( SPJ ) pencairan alokasi dana desa ( ADD ) khususnya pembangunan insfrastruktur pedesaan ( PID ) tahun I tahun 2014.
" Kalau untuk pencairan tahap kedua, masih ada sekitar 40 desa yang belum mengajukan pencairan, karena mereka belum menyerahkan SPJ  pencairan dana tahap pertama,”ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPMPKB ) Kuansing, Drs Asharuddin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Saleh, S,Sos, dikantornya, Jumat ( 19/9/2014 ).
Menurutnya, sesuai aturan pada kegiatan ini untuk, saat program akan dilaksanakan dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 50 persen, setelah dana 50 persen yang dicairkan pertama dilaksanakan dan dibuat laporan pertanggungjawaban kemudian diajukan pencairan tahap kedua sebagai modal untuk kelanjutan pembangunan yang masih tersisa.
" Program seperti ini kan swadaya desa, mereka tidak punya modal, Jadi tahap pertama dicairkan separuh, setelah tergunakan yang separuh itu dibuat SPJ nya lalu diajukan pencairan kembali,"ujarnya.
Saleh belum dapat memastikan alasan 40 desa belum mengajukan pencaiaran tahap kedua, bisa saja mereka saat ini sedang menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama atau pekerjaan masih berlangsung.
Secara umum ujarnya kegiatan ADD berjalan dengan baik, mengenai jenis kegiatan yang dilaksanakan masyarakat desa, dari membanun jalan desa, semenisasi, sarana pendidikan,sarana iabdah dan kegiatan lainnya. (isa )

Berita Lainnya

Index