Soal Mobil Untuk Anggota Dewan, DPRD Merangin Jambi Belajar ke Kuansing

Soal Mobil Untuk Anggota Dewan, DPRD Merangin Jambi Belajar ke Kuansing
Rombongan Setwan Merangin Jambi saat diterima Plh Kabag Umum Toto Pristiwandoyo. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) dianggap sukses dalam hal menyediakan kenderaan operasional untuk anggota dewan. Buktinya, DPRD Kabupaten Merangin Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Kuansing untuk mencari informasi secara langsung mengenai kenderaan operasional untuk anggota dewan mereka.

Jumat ( 19/9/2014 ) siang, Sekretaris DPRD Merangin, Junaidi, ME  ditemani sejumlah pejabat Sekretariat DRPD setempat mengunjungi Kantor Bupati Kuansing menemui sejumlah pejabat untuk studi banding soal ini.

 Kedatangan Sekretarias DPRD Kabupaten Merangin diterima Plh. Kabag Umum Setda Kuanisng, Toto Pristiwandoyo, S.Kom, Kasubag Humas dan Santel Hevi Heri Antoni dan Kasubag Pemeliharaan Barang Bagian Perlengkapan Setda, Dasmuri ,SP. Pertemuan pun digelar di ruang kerja Plh Kabag Umum dilantai II Kantor Bupati Kuansing.

Menurut Toto Pristiwandoyo, usai pertemuan tersebut mengatakan, maksud kedatangan rombongan Sekwan DPRD Kabupaten Merangin untuk bertukar pikiran soal sistem pinjam pakai mobil dinas untuk anggota DPR Kabupaten Merangin.

Menurut Toto, saat ini DPRD Merangin Jambi baru menyediakan mobil dinas untuk Ketua, Wakil Ketua dan pimpinan Komisi. " Rencananya anggota DPRD Kabupaten Merangi tersebut juga akan disediakan mobil operasional atau mobil dinas, karena DPRD Kuansing sudah lima tahun belakangan menerapkan hal tersebut untuk anggota DPRD  mereka mempertanyakan dasar hukum dan sistem perjanjian pakai antara Pemkab dan anggota DPRD Kuansing,"ujarnya.

Menurut Toto, terkait hal itu, mereka telah memberikan berbagai contoh dokumen perjanjian pinjam pakai antara Setretariat Daerah Kuansing dengan Sekretaris DPRD Kuansing dan dilanjutkan dengan perjanjian pinjam pakai antara Sekretaris DPRD dengan anggota DPRD. ( isa )

Berita Lainnya

Index