Gubernur Riau, juga Akan Dilaporkan Gratifikasi Seks Ke KPK

Gubernur Riau, juga Akan Dilaporkan Gratifikasi Seks Ke KPK
ilustrasi

PEKANBARU - Pihak keluarga korban pelecehan seksual WW (39) juga akan melaporkan Gubernur Riau, Annas Maamun, atas dugaan gratifikasi seks. Tidak tanggung-tanggung, laporan itu akan dibawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ayah korban WW, ST, mengatakan apa yang dilakukan Gubernur Riau sudah sangat keterlaluan dan melecehkan anaknya.

"Yang kita akan laporkan ke KPK untuk Gubernur Riau adalah terkait dugaan gratifikasi seks, karena saat kejadian anak saya itu akan mengurus proposal sekolahnya ke Pemprov Riau," kata ST di Pekanbaru, Kamis (4/8/2014).

Atas alasan itu, Gubernur Riau itu meminta WW mengurus pencairan dana datang ke rumah pribadinya di Jalan Belimbing, Pekanbaru.

"Di sana ternyata Annas Maamun meminta anak saya untuk berbuat asusila agar proposalnya bisa dicairkan. Inikan bisa gratifikasi seks namanya, padahal sewaktu Gubernur Riau sebelumnya, anak saya juga mengurus proposal seminar tapi tidak diperlakukan seperti ini," ucap Soemardi.

"Saya sudah siapkan 18 pengacara untuk mendampingi anak saya. Demi anak saya, apapun akan saya lakukan," ucap salah satu tokoh Riau asal Kuansing itu.

Sebelumnya pihak keluarga sudah melaporkan Ketua DPD I Partai Golkar Riau Annas Maamun itu ke Mabes Polri terkait pelecehan seksual. Dimana korban WW mengaku saat di rumah pribadi Annas, dia disuruh memegang alat vital Gubernur berusia 75 tahun itu.(sumber: Okezone.com)

Berita Lainnya

Index