Bukannya Insaf, Dua Napi Rutan Teluk Kuantan Kembali Ditangkap Karena Miliki Sabu-sabu

Bukannya Insaf, Dua Napi Rutan Teluk Kuantan  Kembali Ditangkap Karena Miliki Sabu-sabu
Dua tersangka ssat berada di Mapolres Kuansing. ( utr/ktc )

TELUK KUANTAN – Harusnya Mur ( 36 ) dan Mel ( 24 ) bertobat dan insaf apalagi tengah menjalani masa tahanan di rumah tahanan ( Rutan ) cabang Teluk Kuantan. Namun bukanya tobat, malah sebaliknya, karena kedapatan Polisi memiliki Narkotika jenis sabu-sabu, keduannya akhirnya ditangkap satuan reserse Narkotika Polres Kuansing.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Ipda Musabi, Sabtu ( 30/8/2014 ), yang pertama kali ditangkap tersangka Mur pada pukul 14.0 WIB hari Jumat ( 29/8/2014 ). Dari tangan warga desa Koto Taluk ini, Polisi berhasil mengamakan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,3 gram yang ditemukan dalam bungkus rokok Dunhill.

Usia menangkap  Mur ujar Ipda Musabi, Polisi lantas melakukan pengembangan, dan diketahui nama baru yakni Mel, tahanan Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan yang masih dalam status penuntutan yang juga sedang dititipkan d Rutan. Polisi kemudian menangkap Mel setengah jam kemudian yakni pada pukul 14.30 WIB.

 Dari tangan wanita tamatan SD warga Desa Bukit Raya Kecamatan Singingi Hilir itu, kata Musabi polisi mengamankan 3 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,9 gram dan satu helai celana jeans merek Nudiye Jeans.

“Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing, guna proses hukum lebih lanjut,”ujar pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index