Akibat Rusuh warga Empat Kenegerian yang Kecewa di PT. DPN Diperkirakan Rp 30 Milyar

Akibat Rusuh warga Empat Kenegerian yang Kecewa di PT. DPN Diperkirakan Rp 30 Milyar
Gudang PT DPN yang dibakar massa. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Aksi massa empat kenegerian di kabupaten Kuantan Singingi masing-masing  Kopah kecamatan Kuantan Tengah, Cengar Kecamatan Kuantan Mudik, kecamatan Gunung Toar dan Kotorajo Baserah  Kuantan Hilir Seberang yang menuntut PT. Duta Palma Hengkang dari Kuansing karena dinilai tidak pernah memenuhi aspirasi warga yang akhirnya berakhir rusuh diperkirakan mencapai Rp. 30 Milyar.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Paur Humas Polres Kuansing, Bripka Asrul, Kamis ( 28/8/2014 ) sore usai kejadian saat ditanya wartawan. Menurutnya, sesuai kronologis, pada pukul 10.00 WIB, lebih kurang 4 ribu warga asal empat kenegerian mendatangi perusahaan di kawasan sungai Kukok untuk menyampaikan aspirasi.

Manajer area PT. DPN, Muslimin kemudian menerima empat puluh orang yang terdiri dari perwakilan masing-masing Kenegerian yakni ninik mamak dan datuk penghulu. Perwakilan warga empat kenegerian meminta PT. DPN harus meninggalkan Kuansing karena areal perusahaan merupakan tanah ulayat masyarakat Kuansing.

Sedangkan jawaban dari pihak perusahaan saat itu ujarnya tidak memuaskan perwakilan warga, karena Muslim hanya menerangkan tentang perizinan HGU yang telah diperpanjang mulai berlaku tahun 2018. Karena kecewa atas jawaban yang diberikan pihak perusahan, masyarakt empat Kenegerian mulai marah dan memecahkan kaca kantor pusat PT. DPN di Sungai Kukok tempat mediasi dilaksanakan dan membakar dua unit mobil strada.

Pada pukul 11.30 ujarnya massa bergerak menuju kantor Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) PT. DPN, dan kembali membakar 2 pos security, 1 unit pos timbangan, merusak dan membakar kantor pabrik,  membakr 2 unit mobil perusahaan masing-masing 1 unit toyota Hilux warna hitam dan 1 unit mobil Mitsubihsi Strada warna hijau dan 6 unit sepeda motor.

Pada pukul 12. 00 katanya massa kembali bergerak menuju perumahan Margun ( perumahan staf dan managjer PT. DPN ) dan membakar 15 unit rumah dan 1 unit mobil toyoyta  Hilux.

Kemudian pada pukul 13.30 massa kembali membakar di work shop dan kantor Divisi III PT DPN Sungai Kuantan dan 1 satu unit truk  hino warna merah, gudang pupuk , kantor devisi dan merusak alat berat jenis loader warna kuning.

" 'Kerugian diperkirakanRp 30 Milyar,"ujarnya.

Usaha warga menuntut tanah ulayat yang saat ini berada dalam wilayah operasional PT. DPN sudah berlangsung puluhan tahun, namun selama itu pula perjuangan masyarakat tidak pernah mendapat tanggapan positif dari perusahaan, termasuk saat warga empat kenegerian kembali mendatangi PT. DPN Kamis siang untuk menyuarakan hal yang sama. Kekececawan warga sering bertambah karena pihak perusahaan saat bertemu warga selalu diwakili perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan. Sehingga kemarahan warga semakin memuncak dan tidak terbendung melihat ketidakpedulian manajemen perusahaan atas aspirasi mereka termasuk hari Kamis ini.

Sebelum  warga empat warga kengerian ini, beberapa waktu lalu warga Kenegerian Teluk Kuantan juga melakukan aksi menuntut pengembalian ulayat ke PT. DPN, bahkan mereka sudah mematok lahan ulayat mereka yang digarap perusahaan tersebut.

Humas PT DPN, Saut Hutapea yang dikonfirmasi, Kamis sore mengaku belum dapat memberikan keterangan atas kejadian ini. Saut kepada wartawan mengaku sedang berada di Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir, dan belum mendapat informasi secara detail terkait kejadian ini. Namun dirinya mengakui adanya kejadian aksi massa pada Kamis pagi.

Sedangkan Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik yang dihubungi disela-sela mengatasi aksi massa di TKP menyatakan akan menegakkan hukum atas kejadian ini. ( idi susianto )

Berita Lainnya

Index