Ribuan Warga Teluk Kuantan Patok 10 Ribu Ha Lahan Ulayat yang Dikuasai PT. DPN dan PT. RAPP

Ribuan Warga Teluk Kuantan Patok 10 Ribu Ha Lahan Ulayat yang Dikuasai PT. DPN dan PT. RAPP
Warga Teluk Kuantan saat memasang patok lahan ulayat mereka yang dikuasai perusahaan. ( ktc )


TELUK KUANTA – Masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan, kecamatan Kuantan Tengah kabupaten Kuantan Singingi Riau memenuhi janjinya untuk mengambil alih lahan ulayat adat yang telah dicaplok PT Duta Palma Nusantara ( DPN ) dan PT. Riau Andalan Pulp and Pape ( RAPP )  sejak kedua perusahaan tersebut beroperasi. Mereka juga siap mempertahankan lahan yang sudah dipatok tersebut apabila pihak perusahaan bersikeras mengambilnya kembali dengan segala resiko.

Aksi warga Kenegerian ini dimulai Minggu ( 10/8/2014 ) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan  warga dari 7 desa dan 3 kelurahan yang ada di Kenegerian Teluk Kuantan bergerak mendatangi areal perusahaan dan melakukan pematokan.Tidak hanya lahan PT DPN, mereka juga mematok lahan adat yang dikuasai oleh PT RAPP. Aksi berlangsung aman dan terkendali karena tidak ada reaksi dari pihak perusahaan atas kedatangan warga tersebut.

Warga kenegerian ini melakukan aksi dengan dukungan data yang kuat dan berdasarkan peta Kenegerian Teluk Kuantan yang sudah ada sejak lama. Aksi ini mereka lakukan untuk peningkatan kesejahteraan anak dan cucu kemenakan Kenegerian Teluk Kuantan dimasa sekarang dan yang akan datang.

Kedatangan ribuan warga tersebut tidak mendapat tantangan saat dilapangan. Akibat warga dengan mudah melakukan pemasangan patok. Warga juga melengkapi diri dengan berbagai peralatan layaknya menuju kawasan hutan untuk melakukan kegiatan.

Dibawah komando Ketua Laskar Pemuda Kenegrian Teluk Kuantan (LPKT), Ir Emerson dan sejumlah perangkat adat Kenegrian Teluk Kuantan, rombongan bergerak secara simultan sambil memasang patok dibatas lahan adat . Sampai pukul 14.00 siang ribuan warga masih berada di areal kedua perusahaan ini untuk melakukan pematokan.

Dalam rombongan tersebut juga tampak terlihat Datuk Penghulu nan berompek, Datuk Mudo Bisai, para perangkat desa se kenegrian Teluk Kuantan dan elemen masyarakat lainnya.

Kepala desa, Seberang Teluk Kuantan, Ir. Emil Harda, MM.M.BA yang juga humas dari tim yang dibentuk oleh masyarakat Kenegrian Teluk Kuantan dalam penyelesaian masalah ini mengatakan bahwa aksi ini mereka lakukan untuk merebut kembali hak masyarakat kenegrian Teluk Kuantan.

"Sekarang, kita pasang patok di lahan ulayat kita dan kita minta semua pihak terutama pihak perusahaan agar tidak melakukan aktivitas lagi di lahan tersebut. Setelah ini baru kita lakukan penyelesaiannya secara administrasi. Dan apabila ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan maka masyarakat akan melakukan pengambilalihan secara paksa,"katanya.

Sementara, koordinator lapangan, Ir. Emerson mengatakan bahwa perjuangan masyarakat kenegrian Teluk Kuantan dalam mengambil kembali hak masyarakatnya ini akan terus berlanjut sampai titik darah penghabisan.

Dari data yang dihimpun dilapangan, luas areal yang mereka patok seluas 10 ribu hektar lebih. Lahan seluas ini berada dalam kawasan PT . DPN dan PT RAPP. Aksi mereka juga mendapat pengawalan dari Polisi yang berpakaian preman. 

Secara terpisah, Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik  yang dikonfirmasi Minggu siang mengakui adanya aksi warga ini. Terkait aksi ini, Kapolres menghimbau warga dan pihak perusahaan yang akan mempertahakan hak masing-maisng untuk tidak menjurus kepada aksi-aksi diluar hukum.

Ia mendesak kedua belah fihak untuk melakukan mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai aturan yang ada. Namun kata Kapolres aksi warga mematok lahan hanya di PT DPN.

Menurutnya warga bisa membuktikan lahan ulayat mereka secara hukum, pihak perusahaan juga dapat membuktikan lahan mereka sudah sesuai dengan HGU yang mereka terima.,

Sejauh ini Kata Kapolres pihaknya belum dapat mengambil langkah terkait aksi warga Kenegerian Teluk Kuantan tersebut, karena belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait aksi warga tersebut. Ia juga mengakui warga juga telah memberi tahu aksi ini kepada pihak Kepolisian.

“ Intinya Kita dari Kepolisian meminta warga dan perusahaan untuk duduk semeja membicarakan permasalahan, dan menghindari akasi-aksi diluar aturan dan hukum,”pungkasnya. (Utr/isa)

Berita Lainnya

Index