Pemotongan Tunjangan Profesi Rugikan Guru di Kuansing, Pemkab Diminta Cari Solusi

Pemotongan Tunjangan Profesi Rugikan Guru di Kuansing, Pemkab Diminta Cari Solusi
Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi ( tengah ). ( ktc )

TELUK KUANTAN - Fraksi Perjuangan Rakyat DPRD Kuansing menyorot pemotongan tunjangan profesi guru yang dinilai sangat merugikan para tenaga pendidik di daerah ini. Oleh sebab itu fraksi ini meminta pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi agar dimasa mendatang tidak terjadi pemotongan bagi profesi yang berperan penting dalam mencerdaskan anak-anak bangsa tersebut.

" Terkait pemotongan tunjangan profesi guru yang kurang jam mengajarnya selama 24 jam dalam sebulan sesuai aturan Kementrian dan Dirjen SD dan Menengah, Kami Fraksi Perjuangan Rakyat DPRD Kuansing, berharap agar dicarikan solusinya,"ujar juru bicara fraksi Perjuangan Rakyat, Musliadi, S.Ag saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kuansing dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing tahun anggaran 2013 di gedung DPRD Kuansing, Kamis ( 7/8/2014 ) siang.

Pasalnya tegas Musliadi, aturan ini sangat merugian para guru yang merupakan para tenaga pendidik yang ikut mencerdaskan anak-anak bangsa. " Kami minta aturan ini ditinjau ulang, karena menurut informasi kabupaten lain tidak melakukan pemotogan terhadap kurangnya  jam mengajar para guru tersebut,"ujar pria yang juga ketua DPC PKB Kuansing itu.

Karena ujarnya, kekurangan jam mengajar para guru disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya karena sakit atau masalah lain misal orang tua atau keluarga meninggal tentu saja para guru tidak bisa datang ke sekolah. " Hal ini perlu menjadi pertimbangan dan Kita minta instansi terkait mencari solusinya,"ujar Musliadi tegas.

Sementara itu sejumlah guru tiga hari sebelum Idul Fitri 1435 H, tepatnya hari Jumat ( 25/7/2014 ) sempat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan juga untuk mempertanyakan hal yang sama. Saat itu menurut sejumlah guru mereka mempertanyakan kebijakan satu kali tak masuk sekolah tunjangan profesi dipotong satu bulan. ( utr )

Berita Lainnya

Index