Bupati Kuansing Minta Seluruh Camat Tempati Rumah Dinas, Jika Tidak ?

Bupati Kuansing Minta Seluruh Camat Tempati Rumah Dinas, Jika Tidak ?
Bupati H Sukarmis memberi ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. ( ktc )

TELUK KUANTAN- Bupati Kuantan Singingi, H. Sukarmis secara tegas meminta kepada seluruh camat dibawah pemerintahaannya agar menempati rumah dinas camat yang telah dibangun oleh Pemkab Kuansing di lokasi masing-masing kantor camat.

"Ini sebenanrnya peringatan kedua dari saya, kedepan, tidak ada lagi camat yang tidak menempati atau tinggal di rumah dinas,"ujar Bupati usai melantik 23 pejabat eselon III dan IV di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing, Selasa (5/8/2014) pagi.

Dikatakan Bupati, dirinya telah mengintruksikan kepada Sekretaris daerah agar mengawasi para camat apabila masih ada yang tidak mendiami rumah dinas. Karena menurutnya hal ini sangat penting sebab, apabila camat tidak berada di wilayahnya akan membuat masyarakatnya seperti kehilangan induk.

"Kalau tidak tinggal di rumah dinas, nanti masyarakat seperti kehilangan induk, jadi barang siapa ada yang tidak menempati rumah dinas, nanti akan kita evaluasi,"sambungnya.

Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa para camat tidak boleh meninggalkan rumah dinasnya selain hari libur yaitu Sabtu dan Minggu kecuali ada urusan ke luar daerah."Selain sabtu dan Minggu, itu rumah dinas tidak boleh ditinggalkan, agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih terjamin,"pungkasnya. (Utr)

Berita Lainnya

Index