10 Agustus, Ribuan Masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan Bakal Rebut Ulayat yang Dicaplok PT. DPN

10 Agustus, Ribuan Masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan Bakal Rebut Ulayat yang Dicaplok PT. DPN
Rapat akbar warga masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan. ( utr )

TELUK KUANTAN – Hari Minggu ( 10/8/2014 ) mendatang, ribuan warga Kenegerian Teluk Kuantan kecamatan Kuantan Tengah akan mendatangi PT. Duta Palma Nusantara ( DPN ). Diperusahaan ini mereka bakal mematok lahan adat sesuai dengan peta kenegerian ini yang telah berada dalam wilayah perusahaan ini.

Tekad warga kenegerian ini merupakan salah satu opsi yang disepakati saat menggelar rapat akbar kenegerian Teluk Kuantan yang diikuti 7 Desa dan 3 Kelurahan, Jumat (1/8/2014) sore di rumah " Godang Suku Nan Onam", di Karak-Pulau Aro.
Rapat yang juga dihadiri langsung oleh Datuk Penghulu nan barompek, seluruh perangkat adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh unsur perangkat Desa ini diselenggarakan dalam rangka menyempurnakan rencana untuk merebut kembali tanah ulayat adat masyarakat Kenegrian Teluk Kuantan seluas 3.721 hektar yang dikuasai PT DPN sejak tahun 1985 lalu.

"Rapat akbar ini Kita gelar untuk menindak lanjuti pertemuan-pertemuan sebelumnya yang sudah menyepakati bahwa masyarakat Kenegrian Teluk Kuantan telah sepakat akan merebut kembali tanah ulayat adat kita yang sudah puluhan tahun dikuasai oleh PT Duta Palma Nusantara,"ujar Ir. Emil Harda, MM, MBA selaku pimpinan rapat.

Jadi kata Emil yang juga Kepala Desa Seberang Teluk Kuantan itu, pertemuan ini lebih banyak membahas masalah teknis terutama untuk menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya merebut kembali tanah ulayat adat tersebut.

"Kita sudah membentuk tim yang telah di SK kan oleh Datuk Penghulu nan berompek, kemudian kita juga sudah menunjuk Korlap (Koordinator lapangan) yang diketuai oleh Ir. Emerson yang juga ketua Laskar Pemuda Kenegrian Teluk Kuantan (LPKT) yang nanti akan mengkomandoi pergerakan ini,'ujar Emil.

Selanjutnya kata Emil menjelaskan lagi, untuk langkah pertama yang akan mereka lakukan yaitu melakukan pematokan diseluruh batas lahan ulayat mereka, dan itu akan dilakukan pada hari Minggu (10/8/2014) mendatang, kemudian nanti baru akan disusul dengan menyurati pihak perusahaan.

"Perjuangan ini akan terus berlanjut sampai berhasil, kalau pihak perusahaan tidak response, maka masyarakat kenegrian Teluk Kuantan akan menduduki secara paksa lahan ini, karena sudah terlalu lama masayarakat kita diam, sudah puluhan tahun, sejak tahun 1985,"terangnya.

Salah satu dasar yang kuat dalam upaya merebut tanah ulayat adat ini kata Emil lagi, sangat jelas dari peta kenegrian Teluk Kuantan ini memiliki tanah ulayat seluas 3.721 hektar yang saat ini dikuasai oleh PT DPN, tetapi didalam HGU milik PT DPN tersebut, HGU mereka hanya terletak di wilayah kenegrian Kopah, Cengar dan Koto Rajo."Jadi mereka menggarap tanah ulayat kita itu, kita anggap ilegal,"paparnya.

Ironisnya lagi sebut Emil, selama beroperasi yaitu sudah lebih kurang 29 tahun, PT DPN tidak pernah berkontribusi terhadap masyarakat sekitar khususnya masyarakat Kenegrian Teluk Kuantan.

Sementara itu, salah satu Datuk Penghulu nan Berompek, Amrizal pada kesempatan tersebut kembali menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut."Sebagai penghulu kami sangat mendukung rencana ini, gerakan ini harus secepatnya kita realisasikan demi kemaslahatan anak cucu kemenakan kita,"pungkasnya.(utr )

Berita Lainnya

Index