Pemda Dituding Semena-mena Ambil Lahan, Lahan Pasar Modern Dipatok Warga

Pemda Dituding Semena-mena Ambil Lahan,  Lahan Pasar Modern Dipatok Warga
Lahan yang dipatok warga di areal Pasar Tradisional Berbasis Modern. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Warga Kuansing semakin berani melawan tindakan dan kebijakan Pemkab Kuansing yang dianggap semena-mena . Buktinya, salah seorang warga nekad mematok pagar di areal pasar tradisional berbasis modern di desa Koto Teluk Kuantan, pasalnya warga menganggap Pemkab telah mengambil lahan mereka secara semena-mena tanpa pemberitahuan mereka.

Hal ini diakui Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd kepada wartawan, Selasa ( 15/7/2014 ) diruang kerjanya. " Sekitar 805 meter persegi lahan pasar tradisional berbasis modern diklaim oleh salah seorang warga sebagai miliki mereka, saat ini lahan yang diklaim itu sudah dipatok warga, warga menganggap itu tanah mereka, lokasinya disebelah belakang lahan dekat praktek dokter Jon Raris,"ujar Sekda .

Menurut Sekda, klaim salah seorang warga tersebut dinilainya tidak beralasan. Sebab saat proses jual beli dengan pemilik lahan dengan Pemda dilakukan, sudah dilakukan sosialisasi diareal lahan. Bahkan pihaknya telah memasang papan informasi bahwa lahan tersebut bakal dibeli berikut petanya.

" Tujuannya saat itu kalau ada warga yang komplain dapat melakukan klarifikasi dengan segera kepada Pemkab, bahkan di kantor kepala desa juga diumumkan mengenai rencana Pemkab membeli lahan tersebut, kalau diareal peta yang diumumkan itu ada yang komplain dapat melakukannya saat itu, ternyata saat itu tidak ada yang komplain, namun tiba-tiba terjadi hal ini ( pematokan ),"ujarnya.

Terkait hal tegas Sekda, Pemkab bersikukuh bahwa areal tersebut sudah syah menjadi miliki Pemkab Kuansing. Karena itu selama tiga hari Pemkab meminta yang bersangkutan mencabut patok dengan kesadaran sendiri . " Namun jika tidak dilakukan sendiri oleh warga, Jumat ( 18/8/2014 ) mendatang, Pemkab akan mencabutnya,'tegas Sekda. ( isa )

Berita Lainnya

Index