Sapma PP Minta Pemkab Kuansing Segera Ukur Ulang HGU PT.DPN

Sapma PP Minta Pemkab Kuansing Segera Ukur Ulang HGU PT.DPN

TELUK KUANTAN-Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Kuantan Singingi,  meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Kuansing agar segera melakukan pengukuran ulang terhadap Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Duta Palma Nusantara yang disinyalir banyak kejanggalan.

Luas HGU milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing sejak tahun 1990an itu 11.500 hektar yang diterbitkan tahun 2005 dan berlaku mulai tahun 2018 mendatang.. Namun realisasi di lapangan, diperkirakan telah mencapai 20.000 hektar.

"Kini diduga areal PT DPN telah mencapai 20.000 hektare dan ini berarti telah terjadi kelebihan sekitar 8.500 hektare, karena itu kita mendukung pemerintah daerah dan DPRD Kuansing untuk melakukan pengukuran ulang, serta menghentikan aktivitas PT DPN sampai permasalahan ini tuntas," kata Ketua Umum SAPMA PP Kuansing Rino Harpani,SE didampingi Sekretaris Citra Vinola,SE dan Bendahara Sarpan,SE di Teluk Kuantan, Senin (7/7/2014).

Selain mempertanyakan sisa lahan tersebut, pria yang aktif diberbagai organisasi ini juga menuding kalau keberadaan perusahaan perkebunan ini tidak membawa manfaat untuk masyarakat Kuansing." Mungkin satu-satunya perusahaan sawit yang tidak punya kebun plasma di Indonesia ini Duta Palma ini,"ujar Rino geram.

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada pihak terkait terutama Pemkab Kuansing dan DPRD agar secepatnya memberikan sanksi tegas kepada perusahaan ini."Apapun kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan perkebunan sawit ini yang melanggar aturan harus disikapi dengan tegas, walaupun daerah membutuhkan investor, tapi wajib taat aturan,"tuturnya.
         
Lebih lanjut ia juga menyatakan bahwa kearogansi perusahaan ini bukan saja terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, tetapi terjadi juga di Indragiri Hulu pada waktu lalu. Dimana terjadi konflik lahan dengan masyarakat Kecamatan Batang Gansal hingga Bupati Indragiri Hulu harus turun lapangan."Namun tidak juga selesai hingga berujung kepada ranah hukum, namun pihak perusahaan ibarat belut sulit ditaklukkan, bahkan PT DPN siap mengorbankan karyawan atau Satpamnya untuk adu jotos," tegasnya.

Terkait persoalan yang ada di Kuansing sebaiknya semua warga berhati- hati, strtegi perusahaan akan mengadu domba warga dan pemerintah daerah sehingga pihaknya punya peluang untuk tetap berinvestasi di daerah ini.

Namun demikian jika DPRD, Pemerintah Daerah Kuansing, Ormas, OKP, LSM dan masyarakat bersatu maka kemungkinan besar PT DPN akan terusir dari daerah setempat, hanya saja diharapkan  semua pihak dapat dengan bijak bertindak jangan sampai masyarakat jadi korban.

Selain itu diminta agar Presiden RI dan kementerian terkait cepat menanggapi persoalan ini sebelum terjadi konflik yang lebih besar.(Rilis)

Berita Lainnya

Index