Usai Setubuhi Pasienya, Dukun Cabul di Pelalawan Ini Ditangkap Polisi

Usai Setubuhi Pasienya, Dukun Cabul di Pelalawan Ini Ditangkap Polisi
ilustrasi. ( grc )

PANGKALANKERINCI - Tim Opsnal Polsek Bandar Seikijang menangkap Toni dari rumahnya di perumahan karyawan PT PMBN Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang, Rabu (2/7/2014) kemarin. Toni (26), pria yang berprofesi sebagai dukun ini terpaksa berurusan dengan polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap pasienya.


"Tersangka telah kita amankan atas laporan korban yang berinisial SA (24) ke Mapolsek, ia mengaku telah dicabuli pelaku."ungkap Kepala Polsek Bandar Seikijang, AKP Ardinal Efendi, Jumat (4/7/2014).


Dijelaskannya, pencabulan terhadap korban berawal saat korban bersama kakaknya pergi ke rumah pelaku, untuk berobat ke pelaku yang dikenal sebagai dukun.


"Setelah kakak korban selesai berobat, korban pun minta tolong kepada tersangka untuk dimasukan bekerja di PT PMBN, tempat pelaku bekerja,"tuturnya.


Dijelaskanya lagi, pada keesokan harinya, korban mengantarkan surat lamaran ke rumah pelaku untuk disampaikan ke kantor perusahaan.


"Korban saat itu sempat diobati oleh pelaku dengan cara meminum air putih yang sudah didoakan tersangka,"imbuhnya.


Sambung Ardinal, setelah korban pulang kerumahnya, pelaku pun mengirimkan sms kepada korban yang isinya mengajak SA untuk berhubungan badan dengan alasan menghilangkan sinar hitam ditubuh korban.


Diterangkannya, pelaku mengaku sebagai dukun dan dapat menghilangkan sinar hitam yang menutup tubuh korban. Namun bisa dihilangkan dengan cara harus berhubungan badan dengan pelaku.


"Akhirnya si pelaku ini membawa korban ke salah satu wisma di Pangkalan Kerinci dan menyetubuhi korban,"terangnya.


Namun, setelah pelaku puas melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka bahkan melarang korban untuk pulang kerumahnya.


"Akhirnya korban memaksa pulang dan melaporkan semua perbuatan tersangka kepada keluarganya serta polisi,"tandasnya.( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index