DPRD Kota Solok Stuband Pengelolaan Pasar ke Kuansing

DPRD Kota Solok Stuband Pengelolaan Pasar ke Kuansing
Kadis PKP Kuansing, Jafirnaldi, AP ( kanan ) saat menerima rombongan DPRD Kota Solok. ( ktc )

TELUK KUANTAN - DPRD Kota Solok Sumatera Barat, Jumat ( 27/6/2014 ) kemaren melakukan studi banding ( Stuban ) pengelolaan pasar ke kabupaten Kuansing. Stuban dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Zulfadli, S.Kom.
Di Kuansing, mereka mengunjungi sejumlah satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) seperti Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan serta Dinas Pendapatan Daerah.
Kadis Pasar Kebersihan dan Pertamanan Kuansing, Jafrinaldi, AP usai bertemu dengan DPRD Kota Solok kepada wartawan mengatakan, secara umum DPRD Kota Solok mempertanyakan pengelolaan pasar kaget atau pasar Ramadhan, pasar kabupaten dan produk hukum yang menjadi dasar dari pengelolaan pasar di Kuansing.
Meurutnya, untuk pengelolaan pasar mereka telah dahulu lebih baik, apalagi masyarakat Sumatera Barat terkenal memiliki pedagang-pedagang tangguh. Yang mereka pelajari dari Kuansing produk hukum pengelolaan pasar untuk diterapkan di daerah mereka.
" Jadi aspek legalitas berupa Perda pengelolaan pasar yang mereka pelajari,'ujarnya.
Karena itu kepada rombongan DPRD Kota Solok ungkapnya, mereka  memberi tiga macam Perda seperti Perda Restribusi Pasar, Perda Persampahan dan Perda Pelataran.
" Kita berikan fhoto copy kepada mereka, agar menjadi bahan bagi mereka dalam menertibkan adminitrasi hukum pengelolaan pasar di daerah mereka,"ujarnya.
Usai pertemuan di kantor Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan ujarnya, rombongan DPRD Kota Solok juga dibawa melihat dan meninjau pasar kabupaten yang ada di Kuansing, termasuk pasar tradisional berbasis modern yang sedang dibangun.( isa)

Berita Lainnya

Index