Polisi Bakar 15 Rakit Dompeng di Sawah dan Pulau Komang Sentajo

Polisi  Bakar 15 Rakit Dompeng di Sawah dan Pulau Komang Sentajo
Polsek Kuantan Tengah saat membakar PETI di dua Sawah dan Pulau Komang. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuansing kembali bersikap tegas terhadap aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang masih beroperasi terutama di aliran sungai Kuantan yang selama ini merusak lingkungan.
Hari Kamis ( 26/6/2014 ), jajaran Polsek Kuantan Tengah kembali turun ke dua lokasi yang selama ini menjadi kawasan kegiatan PETI masing-masing di desa Sawah kecamatan Kuantan Tengah dan desa Pulau Komang kecamatan Sentajo Raya.
Dari hasi kegiatan penertiban PETI di desa Sawah, Polsek Kuantan Tengah mendapati 15 rakit. 15 rakit dompeng tersebut kemudian dirusak dan dibakar Polisi.
Selepas dari desa Sawah, Polsek Kuantan Tengah kemudian mendapati 3 unit rakit dompeng di desa Pulau Komang. Anggota Polsek yang turun kemudian merusak dan membakar agar tidak dapat digunakan para pelaku PETI dimasa mendatang.
" Atas instruksi Bapak Kapolres, Polsek Kuantan Tengah menggelar penertiban PETI di kawasan desa Sawah dan desa Pulau Komang, ada 15 rkit dompeng yang dirusak dan dibakar,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas, Ipda Musabi, kepada wartawan, Kamis usai penertiban.
Berbeda dengan penertiban beberapa hari lalu dikawasan PT TBS ujar Musabi, saat Polisi berada di TKP sebagian besar masih beroperasi, namun kemudian mereka meninggalkan lokasi.
" Setelah itu petugas baru merusak dan membakar rakit dompeng yang ditemukan,"ujarnya.

Menurut Ipda Musabi, penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung, SH, MH dengan bantuan 15 orang personil. " Hingga penertiban berakhir situasi aman dan terkendali,"ujar Ipda Musabi. ( isa/utr )

Berita Lainnya

Index