Hingga Hari Kedua, Pendaftar Calon BPSK Kuansing Masih Sepi Peminat

Hingga Hari Kedua, Pendaftar Calon BPSK Kuansing Masih Sepi Peminat


TELUK KUANTAN- Pendaftaran calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuantan Singingi yang dimulai Senin (23/6/2014) kemaren, hingga Selasa (24/6/2014) ini masih sepi peminat.

"Hingga hari kedua ini, yang mendaftar baru 12 orang, itu pun 7 diantaranya setelah kita lihat, tidak memenuhi syarat yaitu umurnya dibawah 30 tahun,"ujar Sekretaris Dinas Koperasi industri dan perdagangan (Diskopindag) Kuansing, Jomaris, S.Pd di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2014).

Menurut Jomaris yang saat itu didampingi Kasi Perdagangan, Hendra, M.Si mengatakan bahwa sebelumnya mereka sudah menyebar luaskan pengumuman tentang pembentukan BPSK Kuansing ini salah satunya dengan menyurati seluruh Kepala desa yang ada di Kuansing.'Kita sudah umumkan hingga ke desa-desa,"sambungnya.

Untuk BPSK ini katanya akan diterima 9 orang dengan masa kerja selama 4 tahun. Dalam proses penerimaannya, nanti akan dilakukan tes tertulis dan wawancara yang akan dilakukan oleh tim yang telah dibentuk.

"Pendaftaran kita buka selama 4 hari yaitu sampai tanggal 26 Juni 2014 besok, setelah itu, seluruh berkas yang ada akan diseleksi. Dan yang lulus ADM akan diumumkan pada tanggal 3 Juli, setelah itu tanggal 8 juli akan dilakukan tes tertulis dan 15 juli tes wawancara,"terangnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seleksi calon anggota BPSK ini berasal dari sejumla unsur seperti pelaku usaha, pemerintah dan konsumen."Tapi untuk sementara yang mendaftar baru dari unsur konsumen, sedangkan dari unsur pemerintah dan pelaku usaha belum ada,"sebutnya.

Disamping itu, pendaftar harus berusia minimal 30 tahun dan jenjang pendidikan sarjana (S1) untuk semua jurusan.

"Kita berharap, sampai batas waktu pendaftaran nanti, banyak yang mendaftar sehingga kualitas calon anggota nanti bisa lebih baik,"pungkasnya. (Utr)

Berita Lainnya

Index