Hancurkan Lingkungan dan Kelapa Sawit, Polisi Bakar 29 Rakit PETI di kawasan PT. TBS

Hancurkan Lingkungan dan Kelapa Sawit, Polisi Bakar 29 Rakit PETI di kawasan PT. TBS
Penertiban PETI di kawasan PT Tri Bakti Sarimas. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Polres Kuansing kembali menertibkan aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ), kali ini dikawasan PT Tri Bakti Sarimas di kecamatan Pucuk Rantau yang juga tidak bebas dari incaran para pelaku PETI sehingga merugikan pihak perusahaan dan anggota KUD yang bekerjasama dengan perusahaan ini.
Kegiatan penertiban PETI diareal PT. TBS, Senin ( 23/6/2014 ) dari pukul 11.00 hinggapukul 13.00 dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Azwar. Sejumlah perwira Polres juga terlibat langsung dalam kegiatan penertiban ini seperti Kasat Intelkam AKP Syaiful, Kasat Shabara AKP Syafril Joni, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Zulkarnaen. Untuk pPenertiban yang difokuskan dikawasan Afdeling 11 dan Afdeling 12  di desa Pantai , Polres Kuansing menerjukan 38 orang personil, mulai dari tim gabungan Polres Kuansing dan Brimob Polda Riau.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres, Ipda Musabi, dari hasil penertiban PETI dilokasi ini, berhasil diamankan 29 rakit dompeng. Namun 28 rakit sudah tidak lagi memiliki mesin, diduga sehari sebelumnya sudah dibongkar oleh pemiliknya.
" Satu rakit dompeng yang ditemukan masih ada mesinnya juga dibakar tim yang turun melakukan penertiban,"ujar Ipda Musabi.

Namun demikian ujar Ipda Musabi, dari hasil penertiban PETI kemaren , tim tidak berhasil menemukam pekerja maupun pemilik PETI. " BB untuk pekerja dan pemilik nihil, Kapolres sekali lagi minta agar aktifitas PETI dihentikan, kalau masih nekad akan ditindak tegas,"pungkasnya. ( isa)



Berita Lainnya

Index