Belajar Kembangkan Karet, DPRD Inhil Stuban ke Disbun Kuansing

Belajar Kembangkan Karet, DPRD Inhil Stuban ke Disbun Kuansing
Kadis Perkebunan Kuansing H Wariman DW, SP saat mendampingi Komisi II DPRD Inhil meninjau lokasi keb

TELUK KUANTAN – Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil ) studi banding mengenai pola pengembangan karet rakyat ke Dinas Perkebunan ( Disbun ) Kuansing. Disbun Kuansing mereka anggap cukup berhasil dalam mengelola usaha kebun karet rakyat.

            “ Mereka mengunjugi Disbun Kuansing, Senin ( 22/10 ) yang lalu,”ujar Kadis Perkebunan Kuansing, Wariman DW, SP, MM , Selasa ( 23/10 )  siang.

            Kunker DPRD Inhil tersebut ujarnya juga dalam rangka  kesiapan kabupaten Inhil dalam rangka menghadapi gerakan nasional ( Gernas ) pengembangan karet rakyat secara nasional tahun 2013 mendatang. “ Karena Kuansing mereka nilai cukup berhasil mengembangkan usaha karet rakyat, mereka ingin share dan bertukar pikiran soal pengembangan karet rakyat ini,”ujar Wariman.

            Secara umum sebutnya, tujuan Stuban ini yakni guna melihat secara langsung kelapangan tentang pola/sistem Pemkab Kuansing dalam mengelola dan membina petani karet. Karena mereka menilai Kuansing cukup berhasil dalam melakukan pengelolaan perkebunan karet rakyat.

“Hasil studi banding dari Kuansing ini, akan mereka terapkan dan dikembangkan di Inhil,”ujar Wariman.

            Setelah berdiskusi di Kantor Disbun Kuansing lanjutnya, rombongan DPRD Inhil kemudian diajak meninjau lokasi pembibitan karet sumber dana Tugas Pembantuan (APBN) Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2012 dan Pembangunan Entres Karet di Desa Jake dan Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Pada saat itu, terangnya, dijelaskan kegiatan peremajaan karet tua rakyat di Kuansing telah dilaksanakan sejak tahun 2001 hingga sekarang.  Sejak dilakukan kegiatan ini, dari APBD Kuansing telah diremajakan kebun karet rakyat sekitar 19.682 Ha, melalui APBD Propinsi Riau sekitar 500 Ha dan dana APBN dari Kementerian PDT RI sekitar : 250 Ha serta tugas pembantuan (APBN) Kementerian Pertanian RI dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sekitar : 775 Ha dan Ditjen Perkebunan seluas : 882 Ha.( ktc1 )

Berita Lainnya

Index