Berhasil Jaga Rimbo Larangan, Lembaga Adat Teratak Air Hitam Raih Kalpataru 2014

Berhasil Jaga Rimbo Larangan, Lembaga Adat Teratak Air Hitam Raih Kalpataru 2014
Piagam Kalpataru. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Lembaga Adat Kenegerian Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kuantan Singingi, meraih penghargaan Kalpataru 2014, karena berhasil mempertahankan ekosistem Rimbo Larangan seluas 78,5 hektar. Penghargaan Kalpataru ini diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jakarta, hari ini (5/6/2014).
  Lembaga Adat Kenegerian Teratak Air Hitam ini dipimpin 4 datuk, yakni Datuk Penghulu Sinaro (Suku Chaniago, dipegang Suardiman), DatuK Penghulu Kayo (Suku Pitopang, dipegang Jasmadi), Datuk Penghulu Mangkuto (Suku Melayu, dipegang Ulil Amri), Datuk Penghulu Rajo (Suku Piliang, dipegang Yasmuni).

Rimbo larangan Kenegerian Teratak Air Hitam yang memiliki luas sekitar 78,5 hektar tersebut berada di bawah pengawasan adat dan tidak dibenarkan mengambil kayu, apalagi merusak tumbuhan yang ada di dalamnya. Bagi masyarakat yang mengambil kayu maka akan dikenakan sanksi adat.

"Jadi tidak sembarangan bisa melakukan penebangan hutan atau mengambil kayunya," kata Camat Sentajo Rya Andika Putra, SSos, Rabu (4/6/2014).

Dikatakan Andika, meski aturannya tidak tertulis, namun larangan menebang kayu di Rimbo Larangan dipatuhi warga secara turun-temurun. "Lembaga Adat menyelamatkan hutan secara adat istiadat, yang dipatuhi anak-cucu kemenakan dengan tidak merusak ekosistem," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kuantan Singingi Dr Drs Agus Mandar melalui Kabid Pengembangan Konservasi Kehutanan (PKK) Samsir Alam, SP, di ruang kerjanya, menyebutkan, dengan menjaga hutan, Lembga Adat Kenegerian Teratak Air Hitam telah menjaga kelestarian sumber air.

"Kalpataru ini merupakan yang kedua diterima Kuansing, karena pada 2007-2008 lalu juga menerima Kalpataru karena berhasil menjaga 400 hektar rimbo larangan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah," ujarnya.( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index