Batal Sebelum Puasa, Pemkab Agendakan Mutasi Pejabat Oktober

Batal Sebelum Puasa, Pemkab Agendakan Mutasi Pejabat  Oktober
Bupati Kuansing H Sukarmis saat melantik sejumlah pejabat belum lama ini. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Informasi sebelumnya mutasi pejabat akan dilaksanakan sebelum bulan suci Ramadhan, tapi tampaknya urung dilaksanakan. Pemkab mengagendakan mutasi pejabat baru dapat terlaksana bulan Oktober mendatang.
" Mutasi pejabat sebelum bulan puasa belum ada dalam agenda, kecuali ada yang memang sangat mendesak,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa ( 3/6/2014 ).
Menurutnya, mutasi pejabat baru terlaksan pada bulan Okober yang akan datang. Hal tersebut disesuaikan dengan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang biasanya dilaksanakan bulan April atau bulan Oktober.

" Kalau dilaksanakan bulan Oktober, yang sudah menenuhi syarat pangkat III D sudah dapat didefenitifkan menjadi pejabat eselon III A dan III B, begitu juga yang sudah memenuhi pangkat III B sudah dapat diangkat menjadi eselon IV A dan IV B,"ujarnya.

Menurut Sekda kemungkinan pada pelantikan pejabat yang akan datang, akan ada pejabat eselon IV  yang dipromosikan menjadi pejabat eselon III. Karena sejumlah pejabat eselon III sekarang masih dipegang olen penjabat karena pangkat yang belum memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi pejabat defenitif. Untuk camat terdapat 4 orang yang dipangku Plt, begitu juga Kabag dan Kabid dilingkungan dinas dan badan.

" Karena itu akan ada pejabat eselon IV yang dipromosikan ke eselon III dan ada staf yang akan dipromosikan ke eselon IV,"ujarnya.
Menjelang tenggat bulan Oktober tersebut, ujar Sekda, Pemkab Kuansing akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang ada. Selain kinerja, kesesuaian pendidian dan jabatan juga akan menjadi pertimbangan untuk memulai penyesuaian dengan  UU Aparatur Sipil Negara. ( isa )

Berita Lainnya

Index