TELUK KUANTAN - Dua orang warga masing-masing Muhibin ( 44 ) asal Bengkalis dan Fahri Sabiri ( 21 ) asal Medan diamankan Polres Kuansing. Keduanya tertangkap tangan saat hendak membawa 35 ekor Trenggiling yang merupakan hewan yang dilindungi keluar Kuansing.
" Polres Kuansing mengamankan dua orang pria masing-masing Muhibin dan Fahri Sabirin, keduanya ditangkap saat membawa 35 ekor Trenggiling yang merupakan hewan yang dilindungi,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Ipda Musabi, Kamis ( 22/5/2014 ) siang.
Menurut Ipda Musabi, keduanya ditangkap Iptu M Yamin dari jajaran Satlantas Polres Kuansing, Rabu ( 21/5/2014 ) lalu saat tengah melaksanakan razia di jalan raya Teluk Kuantan- Pekanbaru tepatnya di desa Logas Kecamatan Singingi.
Saat jajaran Satlantas tengah razia tiba-tiba melintas mobil Kijang Inova dengan nomor Polisi BM 1890 JG. Usai dihentikan petugas, kemudian dilakukan pemeriksaan kedalam mobil, dan saat itu petugas mendapati didalam mobil tersebut terdapat 35 ekor Trenggiling.
" Kejadiannya sekitar pukul 11.00 hari itu, dan petugas kemudian mengamankan Trenggiling, tersangka dan mobil yang mereka kenderaai dan dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh penyidik terhadap kedua tersangka bebernya, 35 ekor Trenggiling tersebut rencananya dibawa tersangka menuju Kota Medan Sumatera Utara untuk dijual. " Polres akan menjerat para pelaku dengan pasal-pasal mengenai penjualan hewan yang dilindungi,"pungkasnya sambil menghimbau agar warga tidak memperdagangkan hewan-hewan yang dilindungi karena akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ( isa )
Bawa 35 Ekor Trenggiling Untuk Dijual ke Medan, Dua Pria Diamankan Polres Kuansing
Redaksi
Kamis, 22 Mei 2014 - 04:54:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum