CKTR Kuansing Diundang Kementrian PU Ekpos Perda Tata Bangunan Dihadapan 500 Kabupaten/Kota

CKTR Kuansing Diundang Kementrian PU Ekpos Perda Tata Bangunan Dihadapan 500 Kabupaten/Kota
Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing, Fakhruddin, ST. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Kuansing diundang oleh Kementrian Pekerjaan Umum RI untuk memaparkan proses pembuatan peraturan daerah ( Perda ) Tata Bangunan.
Hal tersebut dibenarkan Kadis CKTR Kuansing, Fakhruddin, ST saat ditanya wartawan, Selasa ( 20/5/2014 ) di Teluk Kuantan. " Ya Kita diundang, karena Kuansing salah satu kabupaten dari 500 kabupaten kota di Indonesia yang sudah menerbitkan Perda Tata Bangunan,"ujarnya.
Bahkan untuk provinsi Riau, Kuansing sebutnya merupakan kabupaten pertama yang menerbitkan Perda Tata Bangunan." Sejumlah kabupaten seperti Kabupaten Kepulauan Meranti sudah pernah mendatangi kantor CKTR untuk studi banding,"ujarnya.
Dalam ekposes yang direncanakan dilakukan di Jakarta pada tanggal 22 Mei sampai dengan 23 Mei tersebut, Kuansing akan diminta untuk menjelaskan cara pembuatan dan tantangan yang dihadapi selama proses pembuatan Perda tersebut.
Karena target KementrianPU katanya, tahun 2015 mendatang, seluruh kabupaten dan  kota di Indonesia sudah harus memiliki Perda tentang tata bangunan tersebut. Karena itu pertemuan tersebut nantinya juga untuk mengevaluasi jumah kabupaten dan kota di Indonesia yang sudah memiliki Perda ini.
" Jadi akan ketahuan nanti berapa yang sudah memiliki Perda Tata Bangunan dan yang belum memiliki Perda tata bangunan,"ujarnya.
Dalam ekposes ini ujarnya, selain dirinya juga akan disertai sejumlah pendamping seperti Kabag Hukum Setda Kuansing yang juga terlibat dalam proses pembuatan Perda tersebut. ( isa )

Berita Lainnya

Index