Agar Bisa Dikonsumsi Kembali, Pemkab Kuansing Akan Ajukan Anggaran Pengelolaan Air Kuantan

Agar Bisa Dikonsumsi Kembali, Pemkab Kuansing Akan Ajukan Anggaran Pengelolaan Air  Kuantan
sungai Kuantan. ( fhoto : riauterkini.com )


TELUK KUANTAN- Pemkab Kuansing berencana akan membuat pengelolaan air Sungai Kuantan menjadi air bersih siap untuk diminum.

Tahap awal menurut Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing Fachrudin, akan diusulkan 9 kecamatan yang berada di pinggiran Sungai Kuantan. "Sekarang baru tahap pengusulan ke Pemerintah Pusat, biar nanti dianggarkan dalam APBN," ungkap Fachrudin.

Kata Fachrudin, jika nanti permintaan itu dikabulkan oleh Pemerintah Pusat, maka tahap awal Pemkab Kuansing akan mengusulkan sebanyak sembilan kecamatan. Kata Fachrudin, kesembilan kecamatan yang bakal diusulkan itu yakni, Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Benai, Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Inuman, Kecamatan Cerenti dan Kecamtan Pangean.

"Jadi nanti masing-masing kecamatan ini harus menyediakan lahan pengelolaannya," beber Fachrudin kepada riauterkinicom kemarin.

Pegelolaan air Sungai Kuantan siap diminum itu merupakan langkah baik pemerintah Kuansing untuk menciptakan masyarakat bersih, sebab selama ini sebahagian masyarakat Kuansing yang hidup di pinggiran Sungai Kuantan masih menggantungkan hidupnya akan kebutuhan air terhadap sungai tersebut. Padahal menurut Dinas Kesehatan Kuansing, air Sungai Kuantan tidak lagi layak dikonsumsi oleh masyarakat karena telah mengandung bahan kimia seperti kandungan merkuri. Terdapatnya kandungan merkuri ini disebabkan banyaknya anggota masyarakat yang melakukan tambang emas di aliran sungai tersebut, sebab di antara penambang itu telah menggunakan bahan kimia sebagai bahan untuk pengumpul emas.

Tidak hanya itu, kondisi air Sungai Kuantan, akhir-akhir ini sangat tidak layak lagi karena sudah teramat keruh, sebab di bahagian hulu sungai, ratusan penambang di daerah Sumatera Barat telah mencemari aliran sungai tersebut, sehingga dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat Kuansing. Namun demikian hingga saat ini belum ada langkah nyata pemerintah untuk menghentikan ulah pelaku tambang yang beroperasi di wilayah Sumatera Barat tersebut. ( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index