Petani Sawit di Kuansing juga Jual Ganja

Petani Sawit di Kuansing juga Jual Ganja
ilustrasi. ( grc )

PEKANBARU - NS alias Numen (35), seorang petani perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi nekat menjual ganja dan akhirnya ditangkap aparat kepolisian setempat.

"NS ditangka pada Selasa (13/5) sekira pukul 12.30 WIB oleh petugas Polres Kuansing," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Rabu (14/5/2014).

Menurut informasi dari anggota, tersangka ditangkap saat berada di Desa Perhentian Luas di rumahnya.

Bersama NS kata dia, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket kecil bungkusan kertas koran yg di dalamnya brisikan narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam jok sepeda motor merk Honda Supra 125 R warna biru hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku.

Kemudian, lanjut kata dia, anggota juga mengamankan satu paket besar bungkusan kertas padi yang di dalamnya berisikan daun ganja kering. "Untuk ganja dalam paket besar itu ditemukan di bawah papan tempat mandi di belakang rumah tersangka," katanya.

Ia mengatakan, aparat juga mengamankan satu unit telepon genggam milik pelaku merk Cross warna hitam dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi merk Honda Supra X 125 warna biru hitam.

"Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara. Keterangannya sementara dia hanya mengaku sebagai kurir," kata dia. ( sumber : antara/goriau.com)

Berita Lainnya

Index