Polres Tertibkan 18 Rakit Dompeng di Sawah dan Pulau Aro

Polres Tertibkan 18 Rakit Dompeng di Sawah dan Pulau Aro
kegiatan PETI di Sawah. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Setelah menertibkan kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di desa Beringin kecamatan Kuantan Tengah dan desa Geringging Jaya  kecamatan Sentajo Raya, Polres Kuansing kembali bertindak tegas menertibkan PETI di desa Sawah dan desa Pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah yang kembali marak setelah Polda Riau menggelar operasi besar-besaran penertiban PETI bulan Maret yang lalu.
Hari Kamis( 8/5/2014 ) kemaren, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kuansing, kembali menggelar operasi penertiban PETI di dua desa tersebut yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Operasi dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung diback up oleh 12 orang anggotanya.
Aksi penertiban ini diback up oleh Kasat Sabhara Polres Kuansing, AKP Karlos Simanjuntak beserta 20 anggota dan 5 orang personil BKO Brimob yang sedang bertugas di Kuansing.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Ipda Musabi kepada wartawan, Kamis sore hasil operasi penertiban PETI ini, tim yang turun ke lapangan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 3 unit sepeda motor pelaku, dan melakukan pembakaran dan pengrusakan 18 rakit dompeng yang digunakan pelaku untuk melakukan kegiatan PETI.
Dalam aksinya sebut Ipda Musabi, tim yang turun juga menggunakan perahu karet untuk menyusuri kegiatan PETI yang ada disepanjang aliran sungai Kuantan di desa tersebut.

" Operasi berakhir dan situasi cukup aman dan terkendali,"pungkas Ipda Musabi. ( isa )

Berita Lainnya

Index