Enam Daerah Sudah Terima Gaji Guru Bantu Provinsi Riau

Enam Daerah Sudah Terima Gaji Guru Bantu Provinsi Riau
ilustrasi. ( grc )

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mentransfer gaji Guru Bantu Provinsi (GBP) Riau ke enam kabupaten/kota. Saat ini hanya tinggal pemkab/pemkot terkait yang merealisasikannya ke guru yang bersangkutan.


Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin, Kamis (8/5/2014), menjelaskan, jika pemkab/pemkot yang bersangkutan belum merealisasikan, mungkin masih ada proses administrasi yang belum diselesaikan.


Salah satunya seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau Perwako. Karena berdasarkan Peraturan Gubernur Riau untuk pencairan gaji guru tersebut, masing-masing kabupaten/kota juga melaksanakannya berdasarkan perbup atau perwako.


Sementara yang benar-benar sudah direalisasikan ke guru yang bersangkutan baru Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). "Mungkin prosesnya terkendala di administrasi, tetapi bersabar saja," kata Hardy.


"Intinya kalau dari pemprov tidak ada kendala, jika sudah diajukan dan lengkap dengan persyaratannya, langsung akan kita transfer ke kas daerah masing-masing," jelasnya.


Keenam daerah tersebut antara lain Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Pelalawan, Dumai, Rohul dan Inhil.


Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Dwi Agung Sumarno menjelaskan, seluruh kadisdik kabupaten/kota sudah dipanggil dan diberikan peraturan gubernur (pergub) untuk Gaji Guru Bantu Provinsi Riau tersebut pada 10 April 2014 lalu.


"Disdik Riau sifatnya tinggal menunggu pengajuan dari kabupaten/kota, secara pasti saya tidak tahu apa alasan keterlambatan kabupaten/kota mengajukan gaji guru bantu tersebut," papar Dwi ketika itu.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau menganggarkan sebesar Rp100,5 miliar untuk gaji guru bantu provinsi tahun ini. Pembayaran akan dilakukan sebanyak dua kali pada tiap semester. Tahap pertama dari Januari-Juni, kemudian tahap kedua Juli-Desember 2014.( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index