500 Hektar Kebun Sawit di Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau Luluh Lantak Akibat PETI

500 Hektar Kebun Sawit di Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau Luluh Lantak Akibat PETI
Lahan PT Tri Bakti Sarimas yang luluh lantak akibat aktifitas PETI. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Dampak penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing  tidak hanya dirasakan di sepanjang aliran Sungai Kuantan dan sungai kecil lainnya. Sejumlah areal perkebunan milik perusahaan juga tak luput dari aksi mereka, seperti PT Tri Bakti Sarimas dan PT Duta Palma Nusantara.

Seperti di areal HGU perkebunan sawit PT Tri Bakti Sarimas (TBS). PT TBS mengklaim sekitar 500 hektar areal perkebunan sawit miliknya di Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau, jungkir balik dan tidak bisa dimanfaatkan lagi akibat PeETI.


Pohon sawit yang sudah siap dipanen, banyak yang timbang akibat aktivitas PETI. Sungai di sekitar perkebunan pun tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh para karyawan.


Aktivitas PETI ini juga semakin berani, bahkan terjadi di tepi jalan poros milik perusahaan. Aktivitas PETI menggunakan rakit dilengkapi mesin dompeng dan paralon ini telah merusak areal perkebunan dan sungai yang ada di sekitarnya.


"Sekitar 500 hektar kebun sawit milik perusahaan ini telah hancur. Aktivitas juga dilakukan terang-terangan dan sangat berani," kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namannya.


Meskipun pihak perusahaan telah melakukan berbagai upaya, namun para pelaku ini malah menyerang balik dengan beringas. Pihak perusahaan sudah sering melaporkan ke pihak berwajib, namun sejauh ini belum ada tindakan tegas.


Penggunaan air raksa oleh para pelaku PETI ini untuk pencucian emas, membuat air sungai tercemar dan tidak layak lagi digunakan.


Dari waktu ke waktu aktivitas PETI di daerah perusahaan ini terus meluas. Jumlah rakit PETI semakin banyak, sudah mencapai ratusan rakit. Sehingga terkesan pihak penegak hukum di Kuansing sengaja melakukan pembiaran terhadap penambangan emas ilegal tersebut.( isa )

Berita Lainnya

Index