Chek Limbah Perusahaan, BLH Pantau ke Perusahaan

Chek Limbah Perusahaan, BLH Pantau ke Perusahaan
Salah satu kolam pengelolaan limbah di Kuansing. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Guna memantau secara langsung pengelolaan limbah perusahaan yang terdapat di Kuansing, Badan Lingkungan Hidup Kuansing minimal dua kali dalam setahun melakukan pemantauan secara langsung ke lapangan.
" Minimal dua kali setahun Kita melakukan peninjauan ke lapangan, diluar terjadinya kejadian insindentil seperti kasus pencemaran yang diduga akibat limbaH perusahaan, kalau di Kuansing sebagian besar pabrik kelapa sawit,"ujar Kepala BLH Kuansing, Ir. Indra Suandy, ST, pekan lalu diruang kerjanya.
 Pemantauan kelapangan ujarnya merupakan kewajiban rutin BLH sebagai pengelola lingkungan hidup. Sedangkan parameternya berrdasarkan dokumen rencana unit pengelola lingkungan ( UKL ) dan unit pemantauan lingkungan ( UPL ) dimasing-masing perusahaan.
" Kan mereka ada dokumen UKL dan UPL yang bersisi tentang kegiatan yang akan mereka laksanakan dalam pengelolaan limbah, konsistensi penerapan dokumen ini yang ditinjau kelapangan, sebab jika tidak dilaksanakan dengan baik, tentu pengelolaan limbahnya akan bermasalah,"ujar Indra Suandy.
Seperti dalam kasus dugaan pencemaran limbah PT Inti Indo Sawit di desa Tanjung Pauh kecamatan Singingi Hilir belum lama ini. Dari hasil peninjauan tim BLH ke lapangan ditemukan akibat kerusakan pipa yang pecah. " Kita meminta mereka untuk melakukan penggantian,"ujar Indra Suandy.

Sementara terkait kompensasi bagi warga akibat kejadian tersebut, menurutnya tergantung kesepakatan perusahaan dengan warga sekitar yang terkena dampak. " Kalau dalam kasus pencemaran terakhir, kerbau dan penggantian benih ikan. Kerbau untuk mungkin syukuran agar tidak terjadi kejadian serupa dimasa yang akan datang,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index